Salin Artikel

Mendagri Sebut Program Kepala Daerah Mandek Akibat Penyelidikan, ICW: Jangan Cari-cari Alasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta supaya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencari-cari alasan sebagai penguat pendapatnya yang meminta supaya aparat penegak hukum tidak memanggil atau memeriksa kepala daerah dengan dalih menjaga pembangunan dan moral sang pemimpin wilayah.

"Jangan cari-cari alasan bahwa terhambatnya langkah kepala daerah dikarenakan adanya proses penegakan hukum," kata Kurnia dalam keterangannya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Kurnia mengatakan, batasan tindakan yang diperbolehkan dilakukan oleh kepala daerah sudah tertuang jelas di dalam peraturan perundang-undangan.

"Misal, ketika kepala daerah ingin melakukan diskresi, poin-poin penjabarannya sudah ada di dalam Pasal 22 sampai Pasal 32 Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," ujar Kurnia.

Selain itu, kata Kurnia, ketika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kepala daerah yang melakukan kejahatan justru menguntungkan rakyat karena terbebas dari pemimpin korup.

Kurnia juga meminta supaya Tito membaca lagi data tentang kasus korupsi politik yang melibatkan kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kurnia, dari data tentang kasus rasuah politik yang melibatkan kepala daerah memperlihatkan fenomena maraknya korupsi politik di Indonesia.

"Bisa dibayangkan, sejak 2004 hingga 2022 setidaknya ada 178 kepala daerah diproses hukum oleh KPK," lanjut Kurnia.

Kurnia mengatakan, 178 kepala daerah yang terlibat rasuah itu menandakan praktik korupsi di daerah tergolong parah.

"Akut, kronis, dan mengkhawatirkan," ucap Kurnia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tito menyampaikan permintaan itu dengan alasan khawatir para kepala daerah jadi takut dengan kehadiran aparat penegak hukum karena diselidiki dan dipanggil.

"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh," ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang kerap mengusut kasus-kasus korupsi yang bermula dari proyek yang biasanya melibatkan kepala daerah.

Menurut Tito, jika kepala daerah jadi tidak berani mengeksekusi program karena takut ditangkap, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

"Kalau program tidak tereksekusi, maka anggaran APBD akan mandat, pembangunan tidak jalan, rakyat yang menjadi korban," tuturnya.

"Kalau seandainya program-program tidak jalan, jalan-jalan rusak, saluran air tidak beres, irigasi tidak ada, karena takut dieksekusi," sambung Tito.

Maka dari itu, Tito memohon kepada Kapolri hingga Jaksa Agung untuk cukup memberi pendampingan saja kepada kepala daerah.

Tito menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana penegakan hukum adalah upaya terakhir.

"Mohon betul agar kepala-kepala daerah, para pimpinan daerah ini mereka diberikan pendampingan. Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir," imbuh Tito.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/27/20014661/mendagri-sebut-program-kepala-daerah-mandek-akibat-penyelidikan-icw-jangan

Terkini Lainnya

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke