Salin Artikel

Lukas Enembe Kenakan Sarung Saat Jalani Pemeriksaan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan sarung, Jumat (27/1/2023).

Lukas merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang bersumber dari APBD.

Ia sempat menjalani pembantaran sebanyak dua kali. Saat ini, ia mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Adapun Lukas  tiba di gedung Merah Putih KPK dengan mobil tahanan. Ia kemudian dibantu turun oleh petugas, berpindah dari mobil ke kursi roda yang telah disiapkan.

Bagian atas tubuh Lukas terbalut kaos berlengan panjang dan rompi bertuliskan Tahanan KPK. tangannya mengatup di atas pangkuan.

Sementara, bagian bawah tubuh Lukas tampak berbalut sarung berwarna biru dengan motif bunga dan mengenakan sandal.

Setelah duduk di kursi roda, ia kemudian didorong seorang anggota kepolisian dengan didampingi dua petugas KPK di sisi kanan dan kirinya.

Sampai saat ini KPK belum menjelaskan agenda pemeriksaan Lukas Enembe. Lembaga antirasuah juga belum membeberkan alasan Lukas mengenakan sarung.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ia sempat menjalani masa pembantaran.

Tim dokter kemudian menyatakan Lukas fit to stand trial. Setelah itu, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK kembali membantarkan Lukas pada Selasa (17/1/2023) lalu. Tindakan ini dilakukan untuk mendalami kondisi kesehatannya.

Selang beberapa hari kemudian, Lukas dinyatakan telah pulih dan kembali menjalani penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/27/12045341/lukas-enembe-kenakan-sarung-saat-jalani-pemeriksaan-kpk

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke