Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, priorotas pendistribusian unit motor itu akan dikirim ke Satpas Prototype.
"Distribusi ke mana saja? Seluruh Polda se-Indonesia, bukan ke Polres dulu. Yang memang saya prioritaskan yang memang ada satpas prototype atau satpas yang jadi pilot project, percontohan," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Menurut dia, Satpas Prototype menjadi prioritas karena sudah memiliki fasilitas yang lengkap untuk melakukan uji praktik serta uji teori.
Yusri mengatakan Polda yang paling banyak mendapat distribusi kendaraan untuk ujian SIM C1 adalah Polda Metro Jaya.
"Polda Metro paling banyak, karena memang paling besar. Jawa Tengah ada sekitar 8 apa 9, Jawa Barat sama. Nah, 132 sudah kita distribusikan ke Polda-polda," kata dia.
Penggolongan SIM tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Adapun SIM C adalah untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
Sementara untuk SIM C1 berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Untuk mendapatkan SIM C1 harus memiliki SIM C terlebih dahulu yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/17592711/korlantas-132-unit-motor-ujian-sim-c1-didistribusikan-ke-polda-seluruh