Salin Artikel

KPU Sebut Peserta Pemilu Maksimal Punya 10 Akun Medsos Per Platform

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, peserta pemilu maksimal hanya memiliki 10 akun media sosial per platform.

Hal itu diungkapkan Afif saat seminar yang diadakan Dewan Pers di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Afif mengatakan, peraturan itu termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Hak untuk mengatur, nah ini di Pasal 35 media sosial bisa dibuat (masing-masing) paling banyak 10 (akun), Instagram-nya 10, Facebook-nya 10," ujar Afif.

Afif menambahkan bahwa KPU telah membentuk gugus tugas untuk mengawasi akun-akun peserta pemilu.

Gugus tugas itu terdiri dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kominfo ini menjembatani seluruh platform, tanda tangan pertama ini di Bawaslu waktu itu, kalau enggak salah 13 platform," kata Afif.

"Kemudian ada satgas lain, ini teman-teman Dewan Pers belum masuk, apakah nanti masuk atau tidak, itu para pihak akan bisa berkoordinasi," tutur dia.

Diketahui KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Komisioner KPU Parsadaan Harahap mengungkapkan, lamanya masa kampanye itu dipilih untuk mengurangi keterbelahan di masyarakat.

“Ini juga menjadi sebuah pertimbangan terkait beberapa evaluasi kami di Pemilu 2019, soal konflik di tengah masyarakat, adanya pembelahan-pembelahan,” ucap Parsadaan pada wartawan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, 13 Juni 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/16323421/kpu-sebut-peserta-pemilu-maksimal-punya-10-akun-medsos-per-platform

Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke