Salin Artikel

Mahfud MD: Pers Miliki Peran Strategis Membendung Hoaks Selama Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pidato pembuka Seminar Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan Dewan Pers, Kamis (26/1/2023).

"Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoaks dan disinformasi menjelang dan selama penyelenggara Pemilu Serentak 2023 yang disebarluaskan terutama melalui media sosial," kata Mahfud seperti dibacakan Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar.

Mahfud mengatakan, dari pengalaman Pemilu 2014 dan 2019 fenomena informasi bohong semakin menguat.

Fenomena tersebut tidak sekadar merugikan dan mengelabui pandangan publik yang berujung pada kekeliruan pilihan pada saat pemilu.

"Tetapi juga dapat melahirkan pembelahan sosial yang dipenuhi dengan kebencian. Tentu kita tidak hanya khawatir hal tersebut dapat berujung pada konflik sosial, tetapi kita juga khawatir hal tersebut akan menjadi penghambat penyelenggaraan negara dan kemajuan bangsa," imbuh Mahfud.

Agar masyarakat tidak memilih berdasarkan pada kebencian atau ketidaksukaan pada salah satu kelompok.

"Peran pers pada sisi inilah yang amat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang untuk menghindari lebarnya pembelahan sosial seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya," tutur Mahfud.

Dia menyebut pers harus menjadi referensi utama agar pilihan rakyat pada Pemilu Serentak 2024 didasari dari pertimbangan kepentingan keutuhan, kesatuan, dan kemajuan bangsa.

"Bukan didasari oleh sentimen pribadi atau kelompok," ucap Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/16253471/mahfud-md-pers-miliki-peran-strategis-membendung-hoaks-selama-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke