JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan harapan serta keluhan masyarakat terkait usulan pemerintah mengenai biaya haji 2023 yang membengkak menjadi Rp 69,1 juta.
Marwan menyebut kenaikan biaya haji 2023 itu cukup membuat masyarakat terkejut.
Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RPD) Panja Komisi VIII DPR mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag hingga Dirut PT Garuda Indonesia.
"Kami sampaikan harapan dari masyarakat dan bahkan keluhan dari masyarakat, bahwa usulan dari pemerintah terkait dengan biaya haji ini cukup mengejutkan," ujar Marwan di ruang sidang, Kamis (26/1/2023).
Marwan menjelaskan, rapat kali ini dilaksanakan demi mencapai biaya haji yang nominalnya mendekati harapan masyarakat.
Dia berharap dalam kesimpulan rapat kali ini, mereka sudah mendapatkan solusi cara menurunkan biaya haji tahun ini.
"Karena pada masa lalu ada peningkatan harga masyair di armuzna, ternyata layanan itu tidak seperti yang kita harapkan terkait tempat tidur yang jauh dari harapan, atau bus, dan lain-lain. Hari ini kita belum sampai situ. Kita masih berputar masalah bagaimana cara menurunkan harga," tuturnya.
Marwan mengatakan, mereka semua ingin memberi pelayanan yang sempurna bagi para calon jemaah haji.
Dia juga mengimbau agar pemerintah tidak membuat pernyataan yang membuat masyarakat sakit hati.
Misalnya, ketika biaya haji 2023 sudah resmi ditetapkan, namun ada calon jemaah haji yang tidak mampu melunasi.
Marwan meminta pemerintah tidak langsung mengganti calon jemaah yang belum lunas itu dengan orang lain.
"Itu saya kira menyakitkan sekali," ucap Marwan.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/16114841/komisi-viii-dpr-usulan-biaya-haji-rp-69-juta-dari-pemerintah-cukup
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan