Salin Artikel

Mendes Bantah Rayu Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan: Enggak Mungkin Mereka Bisa Digoda

Sebelumnya, tudingan itu dilontarkan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi), Asri Anas.

Ia menyebut Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Halim menggoda para kades.

“Kepala desa itu punya independensi yang kuat, enggak mungkin dia bisa digoda. Enggak mungkin, enggak mungkin,” kata Gus Halim kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2023).

Gus Halim mengklaim, kades memiliki independensi yang kuat. Ketika dipengaruhi dari atas mengenai persoalan tertentu, mereka akan menolak.

Menurutnya, para kades merupakan figur yang kokoh, independen, dan tokoh elektoral yang menjabat karena dipilih masyarakat, bukan ditunjuk pihak di struktur yang lebih tinggi.

“Kalau ada upaya-upaya untuk mempengaruhi dari atas, itu mereka bilang, kita enggak (diberi) makan kamu kok, aku tidak dipilih oleh kamu kok, aku dipilih oleh rakyatku,” ujarnya.

Gus Halim menyebut, dengan karakteristik itu, para kades tidak mungkin bisa digoda. Mereka bertolak pada kepentingan masyarakat desa.

Karena itu, ia memandang kades memiliki independensi dan kemandirian yang tinggi.

“Jadi enggak mungkin mereka bisa digoda-goda itu, enggak paham psikologi kepala desa,” ujarnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun dan bisa mencalonkan diri 3 periode direvisi.

Ketua MPO Apdesi Asri Anas menyebut PDI P, PKB, dan Mendes PDTT menggoda para kades dengan perpanjangan masa jabatan.

Hal itu dilakukan untuk menuai suara parpol di Pemilu 2024.

“Mohon maaf saya sebut saja dari PDI dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah juga membantah klaim Anas. Menurutnya, pernyataan itu merupakan tudingan serius dan fitnah.

Menurutnya, pernyataan Anas juga merupakan tuduhan bahwa demo para kades tidak murni aspirasi mereka.

"Saya kira ini tuduhan yang sangat serius, sebab sudah menyebut nama Pak Sekjen dan PDI Perjuangan. Sebaiknya jangan gampang melemparkan fitnah ke ruang publik," ujar Said saat dimintai konfirmasi, Senin (23/1/2023) malam.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/13334401/mendes-bantah-rayu-kades-dengan-perpanjangan-masa-jabatan-enggak-mungkin

Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke