Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Menduga Hakim Diteror Jelang Vonis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak meyakini ada teror yang diberikan pada majelis hakim jelang pembacaan vonis sidang dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo.

Namun, untuk membuktikan dugaan dugaan intervensi itu sulit untuk dibuktikan.

“Namun, kelihatan yang baru-baru ini terjadi, ada semacam teror untuk hakim,” ujar Martin dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (25/1/2023) malam.

Ia memaparkan teror itu nampak dari tersebarnya video berisi potongan percakapan yang diduga melibatkan hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso dengan seseorang.

Dalam video tersebut seseorang yang diduga Wahyu tengah membicarakan pandangannya soal perkara tersebut.

“Misalnya dalam bentuk video antara narasi, dengan caption berbeda dengan yang dibicarakan oleh terduga hakim Wahyu Iman,” sebutnya.

“Kalau kita lihat angle-nya itu kan yang mengambil orang terdekat yang mulia hakim Wahyu,” sambung dia.

Lantas Martin meyakini bahwa penyebaran video dilakukan sebagai upaya untuk menekan majelis hakim.

Ia berharap video tidak disebarkan oleh pihak yang mendukung para terdakwa.

“Makanya saya bilang, ternyata perpanjangan orang jahat, atau mafia itu ada di mana-mana. Circle terdekat penegak hukum dalam hal ini terduga hakim Wahyu Iman itu ada,” ucap Martin.

“Makanya ini membahayakan, mudah-mudahan bukan dari kelompok para terdakwa,” imbuhnya.

Diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada ‘gerakan bawah tanah’ untuk mengintervensi jalannya persidangan melalui kejaksaan atau pengadilan.

Ia mendapatkan informasi bahwa hal itu dilakukan oleh perwira tinggi berpangkat brigjen, dan komjen.

Tapi Mahfud memastikan bahwa pihak kejaksaan tetap independen dalam menangani perkara.

Adapun kelima terdakwa telah menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan.

Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Sedangkan Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/07100591/kuasa-hukum-keluarga-yosua-menduga-hakim-diteror-jelang-vonis

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tingkat Kepercayaan ke Polri Meningkat, Kompolnas: Harus Jadi Pemicu untuk Semakin Baik

Tingkat Kepercayaan ke Polri Meningkat, Kompolnas: Harus Jadi Pemicu untuk Semakin Baik

Nasional
Evaluasi Mudik Lebaran Tiap Tahun yang Tidak Pernah Selesai dari Masalah

Evaluasi Mudik Lebaran Tiap Tahun yang Tidak Pernah Selesai dari Masalah

Nasional
Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Jawab Tantangan Mahfud, Benny K Harman: Saya Pasti Datang

Jawab Tantangan Mahfud, Benny K Harman: Saya Pasti Datang

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas PDI-P Turun, Gerindra hingga Nasdem Naik Tajam

Survei Indikator: Elektabilitas PDI-P Turun, Gerindra hingga Nasdem Naik Tajam

Nasional
KPK Disebut Jarang Tangani Kasus Besar oleh Dewas, Firli: Terima Kasih atas Penilaiannya

KPK Disebut Jarang Tangani Kasus Besar oleh Dewas, Firli: Terima Kasih atas Penilaiannya

Nasional
Penggeledahan KPK di Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Kasus Baru

Penggeledahan KPK di Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Kasus Baru

Nasional
PBNU Tak Mau Diseret soal Pencarian Cawapres Anies, Sudirman Said: Kita Hormati

PBNU Tak Mau Diseret soal Pencarian Cawapres Anies, Sudirman Said: Kita Hormati

Nasional
MRT Hadirkan Lagi Kereta Khusus Perempuan, Hanya Berlaku Saat Jam Sibuk

MRT Hadirkan Lagi Kereta Khusus Perempuan, Hanya Berlaku Saat Jam Sibuk

Nasional
Soal Penolakan Timnas Israel U-20, Gubernur Bali: Itu Bukan Sikap Saya, tapi...

Soal Penolakan Timnas Israel U-20, Gubernur Bali: Itu Bukan Sikap Saya, tapi...

Nasional
Sayangkan Sikap Politikus Tolak Timnas Israel, Pengamat: Yang Ditentang Harusnya Kebijakan Zionis Israel

Sayangkan Sikap Politikus Tolak Timnas Israel, Pengamat: Yang Ditentang Harusnya Kebijakan Zionis Israel

Nasional
Survei Litbang Kompas, Pemerintah dan Penyelenggara Dinilai Belum Tegas soal Penundaan Pemilu

Survei Litbang Kompas, Pemerintah dan Penyelenggara Dinilai Belum Tegas soal Penundaan Pemilu

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Erick Thohir Naik Signifikan di Bursa Cawapres, tapi Bukan yang Teratas

Survei Indikator: Elektabilitas Erick Thohir Naik Signifikan di Bursa Cawapres, tapi Bukan yang Teratas

Nasional
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

Nasional
Bawaslu: Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Masuk Pidana Pemilu

Bawaslu: Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Masuk Pidana Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke