Salin Artikel

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Menduga Hakim Diteror Jelang Vonis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak meyakini ada teror yang diberikan pada majelis hakim jelang pembacaan vonis sidang dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo.

Namun, untuk membuktikan dugaan dugaan intervensi itu sulit untuk dibuktikan.

“Namun, kelihatan yang baru-baru ini terjadi, ada semacam teror untuk hakim,” ujar Martin dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (25/1/2023) malam.

Ia memaparkan teror itu nampak dari tersebarnya video berisi potongan percakapan yang diduga melibatkan hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso dengan seseorang.

Dalam video tersebut seseorang yang diduga Wahyu tengah membicarakan pandangannya soal perkara tersebut.

“Misalnya dalam bentuk video antara narasi, dengan caption berbeda dengan yang dibicarakan oleh terduga hakim Wahyu Iman,” sebutnya.

“Kalau kita lihat angle-nya itu kan yang mengambil orang terdekat yang mulia hakim Wahyu,” sambung dia.

Lantas Martin meyakini bahwa penyebaran video dilakukan sebagai upaya untuk menekan majelis hakim.

Ia berharap video tidak disebarkan oleh pihak yang mendukung para terdakwa.

“Makanya saya bilang, ternyata perpanjangan orang jahat, atau mafia itu ada di mana-mana. Circle terdekat penegak hukum dalam hal ini terduga hakim Wahyu Iman itu ada,” ucap Martin.

“Makanya ini membahayakan, mudah-mudahan bukan dari kelompok para terdakwa,” imbuhnya.

Diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada ‘gerakan bawah tanah’ untuk mengintervensi jalannya persidangan melalui kejaksaan atau pengadilan.

Ia mendapatkan informasi bahwa hal itu dilakukan oleh perwira tinggi berpangkat brigjen, dan komjen.

Tapi Mahfud memastikan bahwa pihak kejaksaan tetap independen dalam menangani perkara.

Adapun kelima terdakwa telah menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan.

Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Sedangkan Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/07100591/kuasa-hukum-keluarga-yosua-menduga-hakim-diteror-jelang-vonis

Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke