Salin Artikel

Tanggal 29 Januari Hari Memperingati Apa?

Selain itu, ada juga peringatan lain hari ini. Berikut beberapa hari penting yang jatuh pada 29 Januari 2023.

Hari Kusta Sedunia

Hari Kusta Sedunia diperingati pada hari Minggu terakhir di bulan Januari. Tahun ini, hari tersebut jatuh pada tanggal 29 Januari.

Dermawan Prancis, Raoul Follereau menetapkan Hari Kusta Sedunia pada tahun 1954 dengan tujuan untuk menciptakan kesadaran tentang penyakit ini, terutama akibat sosial ekonominya.

Adanya hari ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit kusta agar penderita dan keluarganya dapat mencari pengobatan dan menjalani kehidupan yang bermartabat.

Kusta merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium leprae yang menargetkan sistem saraf tubuh manusia.

Kusta adalah infeksi bakteri jangka panjang yang dapat menyebabkan kerusakan permanen dan tidak dapat diperbaiki pada saraf, saluran pernapasan, kulit, dan mata.

Kusta disebut juga penyakit Hansen, yang berasal dari nama Gerhard Henrik Armauer Hansen, dokter Norwegia yang mengidentifikasi bakteri penyebab kusta, Mycobacterium leprae.

Orang yang menderita kusta seringkali tidak dapat merasakan rasa sakit di daerah yang terkena sehingga menyebabkan cedera atau luka yang tidak disadari. Hal ini bahkan dapat mengakibatkan hilangnya anggota tubuh.

Orang yang terinfeksi juga mungkin mengalami gejala lain, seperti kelemahan otot dan penglihatan yang buruk.

Kusta dapat menyebar melalui percikan ludah atau dahak yang keluar saat penderitanya batuk atau bersin.

Hari Arak Bali

Di Indonesia, pada tanggal 29 Januari terdapat peringatan Hari Arak Bali yang diperingati setiap tahun oleh seluruh masyarakat Bali.

Penetapan Hari Arak Bali dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Arak Bali, tertanggal 23 Desember 2022.

Hari ini dibuat untuk mengingat terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Peraturan ini dianggap sebagai tonggak perubahan yang mengangkat keberadaan arak Bali.

Sejak berlakunya peraturan ini, arak Bali disebut mulai mendapat perlindungan dan legalitas sehingga dapat digeluti oleh pelaku UMKM.

Berbagai produk olahan berbasis arak Bali bahkan telah mendapat izin edar dari Badan POM RI dan pita cukai dari Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali.

Arak Bali ditapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain untuk kepentingan sarana upacara adat, arak Bali juga kerap dikonsumsi sebagai minuman penghangat tubuh.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/00000081/tanggal-29-januari-hari-memperingati-apa-

Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke