Budi Arie mengungkapkan, Jokowi belum mengajaknya bicara soal usulan penambahan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.
“Belum dibicarakan, itu ranahnya DPR. Ini kan revisi UU Desa, ini ranahnya DPR, termasuk isu soal masa jabatan juga,” kata Budi Arie usai menghadiri konferensi pers Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan, usulan tersebut menjadi salah satu dari berbagai hal yang bakal dibahas terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Budi lantas menyampaikan pemerintah tak mau buru-buru untuk menentukan sikap terkait penambahan masa jabatan kades.
“Ini harus dikaji serius, dan libatkan semua pihak. Karena belum tentu, kepala desanya mau, warganya (bisa jadi) tidak mau,” ujarnya.
“Kembali lagi, goal-nya adalah bagaimana desa bisa maju. Warga desa sejahtera. Gitu kan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi tak memberikan sikap yang pasti atas wacana perpanjangan masa jabatan kades.
Mantan Wali Kota Solo itu malah meminta agar aspirasi itu disampaikan pada DPR sebagai pembuat undang-undang.
"Ya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR. Tapi yang jelas undang-undang (UU)-nya sangat jelas membatasi enam tahun dan selama tiga periode itu. Prosesnya silakan nanti ada di DPR," ujar Jokowi usai peninjauan proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2023).
Hal itu disampaikan Budiman usai menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," kata Budiman Sujatmiko.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/19190701/soal-penambahan-masa-jabatan-kades-wamendes-sebut-belum-terima-arahan-jokowi