Salin Artikel

Rekan di Brimob Kecewa Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun: Dia Sudah Jujur

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejawat satu angkatan Richard Eliezer (Bharada E) di Korps Brimob Polri tidak bisa menutupi rasa kecewa setelah rekan mereka dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut mereka, Richard sudah bersikap jujur sejak awal skenario di balik perkara itu terbongkar.

"Saya bukan menganggap teman tapi saudara. Saya dibentuk Korps Brimob bareng-bareng. Menurut saya enggak pantas dia sudah melakukan kejujuran, karena kejujuran di atas segalanya," kata seorang rekan Richard di Korps Brimob, Muhammad Iqbal Fauzi, saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Iqbal juga sangat berharap hakim menjatuhkan vonis bebas bagi Richard.

“Kami berhadap dibebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita,” ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan, pada hari ini ada sekitar 40 orang anggota Korps Brimob yang merupakan satu angkatan Richard hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini Richard menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, usai mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan lalu.

Sejumlah rekan Richard dari Korps Brimob itu tergabung dalam kelompok Bharapana 46 Nusantara.

Mereka duduk di kursi pengunjung di ruang sidang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa dari mereka mengenakan kemeja hitam dengan tulisan "XLVI Watukosek 2019" pada bagian belakang.

Tulisan itu menandakan mereka adalah angkatan Korps Brimob yang lulus pendidikan pada 2019.

Sedangkan Watukosek adalah nama wilayah di Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur yang menjadi lokasi Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob Polri.

Di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga terdapat karangan bunga yang bertuliskan, "Selesaikan tugasmu dengan kejujuran karena kita masih bisa makan dengan garam - Jenderal Hoegeng Imam Santoso".

Sedangkan pada bagian bawahnya tertulis Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri.

Mendiang Yosua sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo juga sempat berdinas di Korps Brimob.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Kelimanya dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Kuat Ma'ruf, menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023). Kemudian, ia dituntut pidana penjara 8 tahun.

Setelah itu, Ricky Rizal yang menjalani sidang tuntutan. Eks ajudan Ferdy Sambo berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dituntut pidana penjara 8 tahun.

Selang sehari, atau Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar. Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Berikutnya, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023). Istri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara 8 tahun.

Sementara, eks ajudan mantan Kadiv Propam Polri dari satuan Brimob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada), Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam surat tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Awalnya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya eks ajudannya itu tak bernyawa, Ferdy Sambo disebut menembak kepala belakang Brigadir J hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/15443571/rekan-di-brimob-kecewa-richard-eliezer-dituntut-12-tahun-dia-sudah-jujur

Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke