Salin Artikel

Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag: Cari Angka Proporsional, Tak Ada Niat Beratkan Jemaah

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengaku usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) sebesar Rp 30 juta menjadi Rp 69 juta bertujuan untuk mencari angka yang proporsional terhadap keuangan haji untuk tahun ini dan tahun-tahun setelahnya.

Adapun angka Rp 69 juta baru sebatas usulan yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) kepada Komisi VIII DPR RI untuk didiskusikan lebih lanjut.

Ia pun menyebut pemerintah tidak punya niat memberatkan calon jemaah yang hendak pergi ke Tanah Suci dengan rencana kenaikan BIPIH tersebut.

"Jadi insya Allah dari pemerintah Kemenag RI tidak ada niat untuk memberikan biaya yang memberatkan. Tapi kita juga mendorong calon jemaah untuk persiapan semuanya termasuk bersiap-siap keuangannya, fisik, kesehatannya, dan sebagainya," kata Hilman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Hilman menuturkan, proporsi BIPIH dan nilai manfaat 70:30 persen di tahun 2023 bukan bermaksud tidak empati kepada jemaah haji yang berangkat di tahun 2023.

Dia bilang, selain kepada jemaah haji yang berangkat tahun ini, empati juga harus diberikan kepada 5,3 juta jemaah haji tunggu.

Pasalnya, nilai manfaat yang bersumber dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk jemaah tunggu.

Jika nilai manfaat yang diberikan BPKH lebih dari 30 persen tahun ini, dikhawatirkan bakal menggerus nilai manfaat untuk jemaah tunggu di tahun-tahun berikutnya.

"Ada 5,3 juta orang antre. Ya harus dipikirkan dong yang nanti belakangan itu. Inilah konsep dasarnya. Tentu, kami akan sampaikan juga ini usulan, kita ingin dan akan pastinya menemukan angka proporsionalnya berapa untuk tahun ini dan tahun depan," tutur Hilman.

Nantinya dalam mencari angka yang proporsional, Kemenag dan DPR RI akan mengkaji berbagai aspek, salah satunya mengenai nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Tak bisa dipungkiri, fluktuasi nilai tukar rupiah sedikit banyak berpengaruh pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahun.

"Karena kita menggunakan rupiah dan tentu harus berkompromi juga dengan pembiayaan lain khususnya kurs dollar. Ketika merumuskan (usulan) BPIH Itu (kurs rupiah terhadap dollar AS ekuivalen) Rp 15.000. Kita tetapkan kurs yang paling aman yang bisa kita biayai nanti," ungkap Hilman.

Selain nilai tukar, kenaikan biaya di Arab Saudi juga menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Salah satunya terkait biaya Masyair, yakni kegiatan haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah secara yang naik signifikan sejak tahun lalu.

Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu. Sebab, kenaikan biaya ini diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia terbang.

Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah.

Kenaikan biaya masyair yang sudah naik sejak tahun lalu ini lah yang membuat biaya haji terkesan naik signifikan di tahun ini, menyusul normalisasi pemberian nilai manfaat BPKH menjadi 30 persen.

"Inilah angka psikologis yang memang kelihatannya berat, karena kemarin harganya melambung tinggi. Saya ingin mengajak kita cari solusi sama-sama rasionalitasnya berapa?" jelas Hilman.

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909, naik Rp 514.888,02.

Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH.

Sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/20171941/biaya-haji-naik-jadi-rp-69-juta-kemenag-cari-angka-proporsional-tak-ada-niat

Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke