Izil merupakan buron kasus korupsi dugaan pembangunan Dermaga Saban. Proyek ini disokong dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2006-2011.
Nama Izil masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak November 2018.
“Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Ali mengatakan, Izil ditangkap di sekitar Kota Banda Aceh pada hari ini.
Dalam operasi penangkapan itu, KPK dibantu Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (Polda NAD).
Menurut Ali, KPK telah berkoordinasi dengan Polda NAD sejak Desember 2022.
“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” ujar Jaksa tersebut.
Menurut laporan, Izil sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Ia kemudian membelot dan bergabung dengan GAM.
Maka dari itu dia dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/19303161/eks-panglima-gam-izil-azhar-segera-dibawa-ke-jakarta