Salin Artikel

Kenal Ferdy Sambo di Brebes hingga Dipercaya Jadi Ajudan, Ricky Rizal: Saya Bangga

Hal tersebut Ricky sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

Awalnya, Ricky memaparkan bahwa dirinya dididik selama 11 bulan untuk menjadi anggota Polri.

Setelah itu, Ricky langsung dilantik dan ditempatkan di Polres Brebes.

Selama di Brebes, Ricky tiga kali dipercaya menjadi aide de camp (ADC) atau ajudan dan sopir dari Kapolres Brebes, yakni pada tahun 2009, 2010, dan 2013.

Kebetulan, pada tahun 2013, Ferdy Sambo yang masih berpangkat AKBP ditunjuk menjadi Kapolres Brebes.

"Pada tahun 2013 Bapak Ferdy Sambo memimpin Polres Brebes. Beliau menjabat sebagai kapolres hingga tahun 2015, yang kemudian mendapat tempat tugas baru sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan saya dikembalikan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes," ujar Ricky di ruang sidang.

Ricky menjelaskan, dirinya yang sudah beberapa kali dipercaya melaksanakan tugas sebagai sopir atau ADC dari pimpinan, secara tidak langsung berpengaruh terhadap pola pikirnya mengenai tugas dan tanggung jawab anggota Polri.

Menurut dia, seorang anggota Polri tidak hanya menjalankan tugas rutinitas, tetapi juga harus dapat berkembang dan berinovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya sangat mencintai pekerjaan saya. Di samping sebagai jalan untuk mengabdi, menjadi seorang anggota Polri merupakan kebanggaan, impian, dan cita-cita saya," tuturnya.

Ricky menyebut dirinya bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes sampai tahun 2021.

Setelah itu, pada 9 Februari 2021, Ricky mendapat surat perintah dari Polda Jawa Tengah untuk melaksanakan tugas perbantuan personel pada Satuan Kerja Divisi Propam Polri.

Di mana, dirinya ditugaskan menjadi ADC Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ketika ditunjuk berdinas di Mabes Polri, Ricky sangat berharap menjadi semakin kaya akan wawasan dan pengetahuan.

Sehingga, apabila nanti kembali ditugaskan di Polres Brebes, maka Ricky dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Polres Brebes.

"Lingkungan kerja yang baru menuntut saya untuk segera beradaptasi dengan cepat. Ritme pekerjaan, tingkat kesibukan, dan cara bertindak dalam mendampingi seorang pejabat utama polri sangat berbeda dibandingkan pada saat saya menjadi driver/ADC kapolres," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/16484631/kenal-ferdy-sambo-di-brebes-hingga-dipercaya-jadi-ajudan-ricky-rizal-saya

Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke