Salin Artikel

Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Bantah Keuangan Haji Diinvestasikan di Bidang Infrastruktur

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menampik bahwa keuangan haji yang dikelola oleh badan yang dipimpinnya, diinvestasikan di bidang infrastruktur.

Dia menyatakan, tidak ada pengelolaan keuangan haji prudent. Tidak ada sepeser pun dana haji yang digunakan langsung untuk kepentingan infrastruktur dalam bentuk investasi langsung (direct investment).

"Prudent. Insya Allah prudent enggak ada masalah. Ya itu tadi, enggak ada (yang diinvestasikan ke bidang infrastruktur). Kita tidak ada direct investment ke infrastruktur yang disampaikan tadi," kata Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Fadlul menuturkan, mayoritas atau 70 persen keuangan haji justru diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Lalu, 30 persen sisanya ditempatkan di deposito di perbankan syariah nasional.

Penempatan ini, kata Fadlul, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Menurut Fadlul, kedua instrumen investasi itu aman. Sukuk negara akan dijamin oleh negara, dan tabungan dalam deposito berjangka sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Dana 30 persen ini telah mendapatkan konfirmasi dari LPS bahwa setiap dana yang ditempatkan di bank oleh calon jemaah haji itu dijamin oleh LPS per calon jemaah. Jadi ini kalau ada pertanyaan bahwa investasi aman atau enggak? Insya Allah aman," ucap Fadlul.

Fadlul mengungkapkan total imbal hasil (yield) yang didapat dari kombinasi SBSN dan deposito mencapai 6,28 persen.

Kendati begitu ia mengaku, ada masukan dari Komisi VIII DPR RI untuk mengedepankan investasi di luar SBSN yang sifatnya marketable securities seperti investasi langsung. Saat ini, pihaknya masih menggodok skema tersebut.

Sedangkan, deposito dipilih mengingat perbankan syariah nasional merupakan mitra sebagai bank pembayar setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

"Otomatis kita harus menggunakan skema resiprokal, kita tempatkan lagi ke tempat mereka supaya mereka bisa bergairah dan punya insentif untuk membantu kami meningkatkan setoran haji," jelas Fadlul.

Sebagai informasi, isu dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur kembali mencuat, menyusul naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02.

Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH.

Sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

Namun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah mengungkapkan alasan mengapa Bipih naik signifikan. Nilai tersebut diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Yaqut menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/14104051/biaya-haji-2023-naik-bpkh-bantah-keuangan-haji-diinvestasikan-di-bidang

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke