Untuk itu, saat ini Budi Gunadi menunggu draf RUU itu selesai dibahas di Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Jadi ini adalah masalah utama yang kita sampaikan. Waktu itu Pak Wamen bicara di Baleg, kami menunggu. Rencananya akan dikirimkan ke kami dan kami akan punya waktu untuk memberikan respons masukan dari mereka," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).
Budi Gunadi kemudian menjelaskan mengapa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung penyusunan RUU Kesehatan.
Menurut Budi Gunadi, RUU yang diusulkan oleh Baleg ini sejalan dengan transformasi kesehatan Indonesia.
"Jadi transformasi ini kita sampaikan, kita melihat ada titik-titik lemah layanan primer itu kurang terintegrasi karena sejak adanya UU Otonomi Daerah itu jadi agak terpisah dengan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Hal tersebut dinilai Budi Gunadi lebih baik jika diintegrasikan melalui pemerintah pusat.
"Jalannya sendiri-sendiri, masing pemerintah daerah, dan itu sekarang akan kita intergrasikan dengan menyamakan program dan juga penganggarannya akan kita sinergikan," katanya.
Lebih lanjut, Budi Gunadi mengungkapkan soal transformasi sistem ketahanan kesehatan juga sudah disampaikan ke DPR.
Ia mengklaim, tidak ada isu besar dalam penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law.
"Mengenai pembiayaan kesehatan, kami menyampaikan perlu ada koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Kesehatan dengan BPJS," ujar Budi Gunadi.
"Karena sampai saat ini kita merasakan bahwa banyak sekali layanan-layanan kesehatan yang kita prioritas yang harusnya kita buka di seluruh rumah sakit-rumah sakit di seluruh provinsi," katanya lagi.
Diketahui, RUU Kesehatan Omnibus Law tengah dibahas oleh Baleg DPR RI.
RUU ini muncul atas inisiatif dari DPR, dan bakal dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.
Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa mengatakan bakal mengakomodir masukan berbagai pihak terkait RUU tersebut.
Ia juga meyakini bahwa proses pembahasan RUU Kesehatan tak mudah, dan mesti dilakukan dengan hati-hati.
“Karena (juga) menyangkut hidup orang banyak. Bukan cuma profesi tapi juga penerima layanan (kesehatan). Masyarakat secara umum harus memahaminya,” kata Ledia Hanifa.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/13330381/menkes-dukung-penyusunan-ruu-kesehatan-dan-tunggu-draf-dari-baleg-dpr
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan