Salin Artikel

KSAD Dudung Panggil Babinsa di Samarinda yang Rela Gadaikan Motor untuk Bantu Evakuasi Truk

Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen Hamim Tohari mengatakan, Kopka Azmiadi dipanggil Dudung untuk diberikan reward karena menggadaikan motor untuk membantu mengevakuasi truk.

"Betul, hari ini dipanggil," ujar Hamim saat dikonfirmasi, Selasa.

Pemberian reward itu dilaksanakan di ruang kerja Dudung. Pernyataan pers akan disampaikan setelah acara rampung.

"Cuma di ruang kerja saja, nanti kami sampaikan hasilnya," kata Hamim.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan reward kepada Kopka Azmiadi di GOR Segiri, Jalan Kusuma Bangsa Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (21/1/2023).

Hal itu karena aksi viralnya yang menggadaikan motornya untuk menyewa alat berat demi menyelamatkan truk bertonase besar yang tertahan di kawasan Gunung Manggah selama hampir 16 jam.

Dilansir dari Tribun Kaltim, Andi Harun menyerahkan 1 unit sepeda motor dan uang untuk keperluan rumah tangga senilai Rp 10 juta kepada Kopka Azmiadi.

Andi Harun menilai, apa yang dilakukan oleh Kopka Azmiadi merupakan salah satu representasi dari dedikasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samarinda kepada masyarakat Kota Tepian.

"Saya menyebut Kopral Kepala Bapak Azmiadi itu hanyalah merupakan representasi dari semua dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para Babinsa dan Bhabinkamtibmas kita," ucap Andi Harun.

"Insya Allah tahun ini, ini janji dari Wali Kota, begitu pula nanti dengan pejabat TNI-Polri dan tokoh-tokoh yang lain, kami ingin berbagi hadiah," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/12113501/ksad-dudung-panggil-babinsa-di-samarinda-yang-rela-gadaikan-motor-untuk

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke