Salin Artikel

7 Tergugat Kasus Gagal Ginjal Mangkir di Persidangan, Pengacara: Bukti Nyata Kebenaran Tak Terungkap

Salah satu anggota tim advokat, Julius Ibrani mengatakan, ketidakhadiran mayoritas tergugat tersebut menjadi bukti ada sesuatu yang disembunyikan dari peristiwa yang menyebabkan kematian ratusan anak itu.

"Ada tujuh tergugat yang tidak hadir menjadi bukti nyata bahwa sebagian besar pihak yang terlibat dalam obat beracun yang menyebabkan kematian 200 anak dan penyakit kritis 134 anak lainnya, tidak mau mengungkapkan kebenaran dan membukan informasi yang benar," kata Julius dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).

Julius juga menyayangkan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menghadirkan para petingginya dalam sidang gugatan.

"Pihak BPOM hanya mengirimkan pegawai 'kroco' dan tidak menyiapkan administrasi apapun," imbuh dia.

"Hal ini juga membuktikan bahwa pertanggungjawaban demi keadilan bagi korban masih gepal," tutur Julius.

Padahal, tim penggugat bersama 10 orang kelurga korban hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak pukul 09.30 WIB.

Para korban rela meninggalkan pekerjaan sehari-hari untuk menghadiri sidang tersebut. Namun karenabanyak tergugat yang tidak hadir, sidang harus ditunda hingga 7 Februari 2023.

Untuk itu, tim advokasi mendesak agar pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memproses sidang dengan tempo singkat dan disegerakan.

"Mengingat masih banyak korban yang berjatuhan, dan belum ada tindakan nyata apapun dari pemerintah," kata Julius.

Sebagai informasi, 200 anak meninggal dunia akibat obat sirup cair yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG).

Sejumlah keluarga korban obat sirup beracun kemudian menggugat 10 pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Mereka adalah Kemenkes dan BPOM dan delapan produsen obat yang disebut membahayakan ginjal anak karena cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Para penggugat meminta agar tergugat membayar ganti rugi materiil dan immateriil. Selain itu, hakim juga diminta menyatakan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/23/15394081/7-tergugat-kasus-gagal-ginjal-mangkir-di-persidangan-pengacara-bukti-nyata

Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke