Salin Artikel

Abpednas Sebut Isu Perpanjangan Jabatan Kades Jadi "Jualan" Parpol Dapat Suara Saat Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Indra Utama mengatakan, Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang berisi perpanjangan masa jabatan kepala desa, menjadi "jualan" partai politik untuk mendapat dukungan suara di Pemilu 2024.

Dia menilai, akan ada potensi perolehan suara yang besar dari desa jika revisi berhasil dilakukan.

"Kenapa ini bisa menarik bagi parpol? Yang saya coba garis bawahi, 81.000 desa masing-masing ada satu kepala desa. Kemudian dia punya anak istri, ada perangkat desa," kata Indra Utama dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/1/2023).

"Kalau kita asumsikan satu desa tujuh orang saja itu kalau semua dimobilisasi, itu sebuah potensi suara yang luar biasa," imbuh Indra.

Indra mengungkapkan, revisi UU Desa yang menyoal perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan revisi beberapa pasal lainnya juga menarik bagi kepala desa.

Adapun gagasan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun diklaim berasal dari parpol dan Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar.

Di sisi lain, DPP Apdesi, DPP Abpednas, dan DPN PPDI merekomendasikan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun dengan tiga periode.

"Yang menarik buat kami di desa untuk dimainkan adalah revisi UU 6/2014 . Karena kalau ini dilakukan, ya kita semua pasti setuju," tuturnya.

Ia memprediksi, ketika ada parpol mendukung upaya revisi UU Desa, maka kepala desa akan mendukung parpol yang memperjuangkan kepentingan desa tersebut.

"Ini suatu mutualisme yang normatif saja sebenarnya dari aksi ada reaksi, seperti itu," ucapnya.

Kendati demikian, wacana revisi UU Desa yang mulanya digulirkan parpol dan Menteri PDTT dalam setahun terakhir tidak selesai. Sebab, Revisi UU Desa tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Ribuan kepala desa akhirnya melakukan demo besar-besaran menuntut revisi UU Desa pada Selasa (17/1/2023).

Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhari menyebut, demo dilakukan untuk mengingatkan partai politik agar jangan melempar bola-bola panas menjelang Pemilu 2024 untuk merealisasikan janjinya merevisi UU Desa.

"Ini kan janji politik beberapa parpol. Ketika barang ini tidak selesai sebelum Pemilu, maka ini hanya gombal. Ini hanya jadi palsu, PHP. Maka kita mendorong agar revisi itu dilakukan dan masuk Prolegnas 2023," tutur dia.

Selain masa perpanjangan jabatan, DPP Apdesi, DPP Abpednas, dan DPN PPDI juga meminta agar APBN 2024 memberikan formulasi besaran dana desa sebesar 7-10 persen dari APBN atau minimal Rp 150 triliun.

Peningkatan dana desa diklaim akan memberikan manfaat untuk pembangunan desa.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/23/15142371/abpednas-sebut-isu-perpanjangan-jabatan-kades-jadi-jualan-parpol-dapat-suara

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke