JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan penilaian publik cenderung negatif pada DPR RI.
Berdasarkan survei yang berlangsung 10-12 Januari 2023, mayoritas responden merasa hanya sesekali aspirasinya didengarkan oleh para anggota Dewan.
“Sebanyak 63,4 persen menyatakan DPR hanya kadang-kadang saja memperhatikan aspirasi masyarakat, sedangkan 10,8 persen mengatakan DPR sudah aspiratif,” ujar peneliti Litbang Kompas Gianie dikutip dari Kompas.id, Senin (23/1/2023).
Sementara itu sebanyak 24 persen responden menyatakan bahwa aspirasinya tidak diserap oleh DPR, sedangkan 1,8 persen lainnya mengatakan tidak tahu.
Gianie mengungkapkan bahwa jawaban responden itu didasarkan pada cepatnya DPR membahas, dan menyetujui sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Pertama, pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua, proses pengesahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Ketiga, pengesahan UU Nomor 55 Tahun 2022 tentang Mineral, dan Batubara. Terakhir, pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Semua UU itu menimbulkan gejolak di masyarakat. DPR dianggal lebih mengakomodasi kepentingan pemerintah, dan orang-orang yang dekat dengan pemerintah,” tuturnya.
Adapun survei melibatkan 512 responden dari 34 provinsi yang diwawancarai melalui sambungan telepon.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk tiap provinsi.
Survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, dan margin of error kurang lebih 4,3 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/23/12011701/litbang-kompas-penilaian-publik-terhadap-dpr-cenderung-negatif