Salin Artikel

Kemenkes: Vaksin Booster Dosis Kedua Gratis, Dapatkan di Faskes Terdekat

JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksin booster Covid-19 dosis kedua sudah bisa diberikan kepada orang dewasa dengan usia 18 tahun ke atas mulai tanggal 24 Januari 2023.

Artinya, vaksin booster dosis kedua ini tidak lagi terbatas untuk tenaga kesehatan (nakes) atau pun warga lanjut usia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi juga memastikan bahwa vaksin dosis kedua bagi masyarakat umum itu bisa diperoleh secara gratis.

Masyarakat bisa mendapatkannya di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19.

"Untuk mendapatkannya (harus) ke faskes dan dapatkan vaksin secara gratis," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Nadia mengungkapkan, vaksin booster dosis kedua ini masuk dalam program pemerintah terkait vaksin gratis yang disediakan pemerintah.

Sejauh ini, kata dia, belum ada perubahan aturan atas vaksin program pemerintah tersebut.

"Iya (program pemerintah. Jadi, sampai saat ini kebijakannya tidak ada perubahan. Mekanisme pemberian vaksin masih sama seperti SE-nya," tutur Nadia.

Adapun ketentuan yang mengatur vaksinasi booster dosis kedua ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta memperhatikan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

"Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," jelas SE.

Berikut ini regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum termasuk SDM Kesehatan dan Lansia.

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac, dosis kedua:

Astra Zeneca - separuh dosis (0,25 ml)

Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)

Moderna - dosis penuh (0,5 ml)

Sinopharm - dosis penuh (0,5 ml)

Sinovac - dosis penuh (0,5 ml)

Zifivax - dosis penuh (0,5 ml)

Indovac - dosis penuh (0,5 ml)

Inavac - dosis penuh (0,5 ml)


2. Kombinasi untuk booster pertama Astra Zeneca, dosis kedua:

Moderna - separuh dosis (0,25 ml)

Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)

Astra Zeneca - dosis penuh (0,5 ml)


3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer, dosis kedua:

Pfizer - dosis penuh (0,3 ml)

Moderna - separuh dosis (0,25 ml)

Astra Zeneca - dosis penuh (0,5 ml)


4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna, dosis kedua:

Moderna - separuh dosis (0,25 ml)

Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)


5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J), dosis kedua:

Janssen - dosis penuh (0,5 ml)

Pfizer - dosis penuh (0,3 ml)

Moderna - separuh dosis (0,25 ml)


6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm, dosis kedua:

Sinopharm - dosis penuh (0,5 ml)

Zifivax - dosis penuh (0,5 ml)


7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax, dosis kedua:

Covovax - dosis penuh (0,5 ml)

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/21/12245131/kemenkes-vaksin-booster-dosis-kedua-gratis-dapatkan-di-faskes-terdekat

Terkini Lainnya

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke