Salin Artikel

Perludem Daftarkan Diri ke MK Jadi Pihak Terkait tentang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

"Perludem sedang menunggu Mahkamah untuk menerima dan menetapkan Perludem sebagai pihak terkait dalam uji materil," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, dalam keterangannya pada Rabu (18/1/2023).

"Sekaligus menunggu proses persidangan berikutnya yang akan mendengarkan keterangan pihak terkait KPU, keterangan DPR, dan keterangan pemerintah," lanjut dia.

Perempuan yang akrab disapa Ninis itu menyebut bahwa perubahan sistem pemilu bakal berdampak luas terhadap pemenuhan nilai konstitusionalitas penyelenggaraan pemilu.

"Terutama pemenuhan prinsip kedaulatan rakyat, dan prinsip pemilihan langsung yang dijamin oleh Pasal 1 Ayat (2) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945," kata dia.

Perludem menilai bahwa pembahasan perubahan sistem pemilu semestinya bukan ditempuh melalui uji materil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di MK, melainkan lewat proses legislasi.

Proses legislasi itu juga harus ditempuh oleh pembentuk undang-undang secara hati-hati, demokratis, dan partisipatif.

Ninis menambahkan, pihaknya memiliki empat argumentasi dasar di balik langkah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara ini di MK.

Pertama, menyangkut perlunya pembahasan sistem pemilu lewat peoses legislasi yang partisipatif.

Argumen kedua, berkaitan dengan bagaimana peran partai politik di dalam pencalonan anggota legislatif.

Kemudian yang ketiga. berkenaan dengan batasan konstitusional MK dalam menentukan sistem pemilu.

Terakhir, yakni tentang sistem proporsional terbuka dan bagaimana konteks demokrasi internal partai politik akan memengaruhi.

"Perludem dalam permohonannya sebagai pihak terkait meminta kepada Mahkamah untuk menerima dan mengabulkan pemohon pihak terkait untuk seluruhnya, dan menolak permohonan pemohon dalam perkara 114/PUU-XX/2022 untuk seluruhnya," tutup Ninis.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/19/06400951/perludem-daftarkan-diri-ke-mk-jadi-pihak-terkait-tentang-sistem-pemilu

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke