Salin Artikel

Anggota DPR Minta Komnas HAM Intervensi Kasus Kekerasan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Komnas HAM melakukan intervensi dalam kasus kekerasan seksual.

Ia menilai Komnas HAM mesti mengawasi proses penanganan pada berbagai kasus tersebut.

“Walaupun Komnas HAM enggak ada di sistem peradilan pidana, tapi pengaruh Komnas HAM besar,” ujar Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, Komnas HAM juga mesti melakukan pemantauan proses persidangan kasus kekerasan seksual.

Ia menuturkan, keberadaan itu setidaknya mempengaruhi hakim untuk cermat dalam menentukan putusan.

“Hakim tuh pasti gemetar kalau ada pemantau dari Komnas HAM hadir, memberi statemen aja mereka tersentuh,” ungkap dia.

Habiburokhman mengusulkan hal tersebut karena tak puas penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak usia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah.

Dalam pandangannya, meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan, aparat penegak hukum belum efektif menangani berbagai kasus di masyarakat.

“Benar-benar miris, kita baru sahkan undang-undangnya, tapi negara seolah-olah enggak mampu menghadapi yang begitu,” pungkas dia.

Diketahui pelaku dugaan pemerkosaan di Brebes berjumlah 6 orang.

Sebelumnya, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak korban dan pelaku.

Namun atas laporan dari masyarakat, saat ini kasus tersebut tengah diproses secara pidana oleh Polres Brebes.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/21273401/anggota-dpr-minta-komnas-ham-intervensi-kasus-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke