Salin Artikel

Berkaca Kasus Teddy Minahasa, DPR Pertanyakan Mekanisme BNN Musnahkan Barang Bukti

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan mekanisme pemusnahan barang bukti narkotika pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia mencontohkan kasus jual beli narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

“Kita sekarang ada kasus yang akan segera disidangkan, ini kasus Teddy Minahasa. Kalau melihat modus operandinya, ini perlu dibuktikan lagi. Aparat penegak hukum menyalahgunakan kewenangannya dengan menjual barang bukti,” papar Habiburokhman dalam rapat kerja bersama BNN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Dalam pandangannya, banyak pihak menilai tak mungkin aparat penegak hukum memperjualbelikan barang bukti narkoba.

Namun anggapan tersebut nyatanya salah, karena aparat kepolisian justru terlibat.

“Kalau dulu orang (bilang) ‘Enggak mungkin terjadi begitu,’ Faktanya kebobolan. Ada satu perkara di kepolisian,” ucap dia.

Lantas, Habiburokhman ingin mengetahui mekanisme yang dilakukan oleh BNN agar tak ada anggotanya yang terlibat.

Termasuk, berbagai ketentuan yang dilakukan untuk memusnahkan barang bukti.

Ia tak ingin ulah segelintir pihak membuat citra satu lembaga menjadi buruk.

“Walaupun terjadi kasus Teddy Minahasa bukan di tubuh BNN, tapi peristiwa tersebut baiknya jadi bahan evaluasi buat teman-teman BNN,” ujar Habiburokhman.

“Jangan sampai teman-teman yang bekerja keras di sini, dan lain sebagainya ada duri dalam daging. Karena terus terang ini soal uang yang sangat besar, godaannya besar di kasus seperti ini,” imbuhnya.

Diketahui Teddy diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengambil 5 kilogram barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi.

Ia kemudian diduga menjual barang bukti tersebut pada sejumlah pihak.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini.

Para tersangka pun dikenai dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses peradilan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/16281761/berkaca-kasus-teddy-minahasa-dpr-pertanyakan-mekanisme-bnn-musnahkan-barang

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke