Hal itu disampaikan Petrus dalam rapat kerja BNN bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
“Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka dan 41 jaringan,” ujar Petrus.
Ia mengatakan, telah menangani jaringan internasional bernama Golden Triangle yang memasok narkoba ke sejumlah provinsi dari Malaysia dan Thailand.
Kemudian, membongkar jaringan produksi narkoba di Batam dan Pekanbaru.
Sementara itu, jumlah barang bukti narkoba yang disita oleh BNN sepanjang 2022 didominasi oleh sabu dan ganja.
“Barang bukti yang disita terdiri dari 1,904 ton sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kilogram serbuk ekstasi,” katanya.
Pada tahun 2022, terdapat 17 kasus dengan 20 orang tersangka TPPU narkoba.
“Disita aset TPPU sebanyak Rp 33,8 miliar,” ujar Petrus.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/12285021/sepanjang-2022-bnn-ungkap-851-kasus-narkoba-dengan-1350-tersangka