Salin Artikel

Dipanggil Jokowi ke Istana, Budiman Sudjatmiko Bahas Masa Jabatan Kepala Desa

Budiman mengaku datang memenuhi undangan dari Presiden untuk membicarakan soal masa jabatan kepala desa.

"Tadi Bapak (Presiden) itu banyak bertanya soal keadaan. Kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi meminta revisi UU Desa. Beliau bertanya apa yang saya ketahui," ujar Budiman usai pertemuan.

Budiman mengaku tidak mewakili para kepala desa yang berdemonstrasi.

Hanya saja, selama ini memang dia banyak bergiat dalam persoalan desa.

"Saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan (agar) ada perubahan periodisasi jabatan kepala desa. Dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, di mana saya juga ikut mengegolkannya, itu kan jabatan kepala desa itu per periode enam tahun dikali tiga," tutur Budiman.

Berdasarkan UU tersebut, kepala desa maksimal bisa menjabat selama 18 tahun.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, aturan tersebut membuat boros dan banyak menimbulkan gesekan sosial.

"Karena kalau kita pilihan kepala desa kan dengan (melawan) tetangga, dengan saudara sendiri itu kadang-kadang dua tahun, tiga tahun (efek konfliknya)," ujar dia

"Dua tahun pertama itu enggak selesai konfliknya sehingga sisa tiga tahun atau empat tahun enggak cukup untuk membangun desa," kata Budiman.

Di sisi lain, setelah masa jabatan enam tahun selesai, harus ada pemilihan kepala desa (pilkades) lagi.

"Sehingga kerja konsentrasi membangun desa (hanya) dua atau tiga tahun. Sementara tiga atau empat tahun habis untuk berkelahi," kata Budiman.

"Nah ada tuntutan ini diganti menjadi 9 tahun periode (jabatannya) bisa kali dua atau terserahlah ya, tetapi jabatannya enggak 6 tahun periodenya," tutur mantan aktivis 98 itu.

Saat membicarakan soal tuntutan itu, kata Budiman, Presiden Jokowi menyatakan sepakat.

Presiden juga menilai tuntutan itu masuk akal karena dinamika pemerintahan di desa berbeda dengan di kota.

"Beliau setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/17/19252191/dipanggil-jokowi-ke-istana-budiman-sudjatmiko-bahas-masa-jabatan-kepala-desa

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke