Salin Artikel

Menaker Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kerusuhan PT GNI Morowali

Ida juga menyampaikan belasungkawa atas dua korban yang meninggal dunia akibat kejadian itu.

"Pertama saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT GNI Morowali utara. Saya turut berduka atas meninggalnya dua pekerja yang ada di perusahaan tersebut," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/1/2023).

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Kadisnaker Kabupaten Morowali Utara," lanjutnya.

Selain itu, Kemenaker juga menurunkan mediator dari Disnaker Morowali Utara dan provinsi.

Mediasi dilakukan untuk mendengarkan tuntutan para pekerja.

"Kami juga sudah minta kepada pengawas provinsi untuk melakukan pengawasan terhdap peristiwa yang terjadi di perusahaan tersebut. Hari ini keduanya sudah melakukan mediasi," tutur Ida.

Menurut dia, mediasi sudah mencapai sejumlah kesepakatan. Isi kesepakatan antara lain beberapa tuntutan pekerja akan direspons oleh perusahaan.

Nantinya, Kemenaker akan melihat seberapa jauh kesepakatan itu ditindaklanjuti.

"Kami pengawasan akan mengawasi implementasi kesepakatan itu," kata Ida.

"Kami juga akan terjun langsung untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci," tambahnya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023).

Kerusuhan berawal dari tuntutan pekerja kepada perusahaan yang tidak menemukan kesepakatan.

Dikutip dari Kompas TV, serikat pekerja PT GNI telah beberapa kali mengajukan tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan.

Mulai dari masalah kesehatan, keselamatan kerja hingga kesejahteraan karyawan.

Namun belum mencapai kesepakatan dengan perusahaan, dua pekerja tewas akibat ledakan tungku di smelter 2, pada Desember 2022 lalu. Kecelakaan kerja ini kian memicu pekerja untuk mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan mereka.

Lalu pada Jumat (13/1/2023), pihak perusahaan dimediasi aparat keamanan bertemu dengan perwakilan pekerja.

Namun, pertemuan itu belum mencapai titik temu hingga Sabtu (14/1/2023).

Akhirnya, pada Sabtu siang, pekerja PT GNI mogok dan berujung bentrokan.

Awalnya, keributan terjadi di lokasi truk jungkit, lalu berpindah ke lokasi smelter 1 dan 2.

Pada Sabtu malam, saat pergantian pekerja, aksi mogok kembali terjadi sebagai buntut peristiwa siang hari.

Aksi mogok pada malam hari itu kembali memicu keributan. Para pekerja saling lempar dan merusak kendaraan roda dua yang terparkir.

Keributan itu memuncak pada pukul 21.00 WITA saat massa dari arah Desa Bunta menyerang Pos 4 dan merusak serta membakar sejumlah kendaraan.

"Saling serang antarpekerja tak terhindarkan. Keributan baru bisa dilerai dan aparat menguasai keadaan sekitar pukul 02.15 Wita,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Minggu (15/1/2023).

Berdasarkan data Polda Sulteng, bentrokan ini menyebabkan dua pekerja meninggal yakni satu pekerja lokal dan satu lainnya pekerja asing.

Selain itu, sebanyak tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian seratus kamar mes pekerja ikut rusak dan dibakar massa.

Pihak PT GNI belum memberikan pernyataan terkait tuntutan maupun bentrokan antarkaryawan pada Sabtu kemarin.

Namun, berdasarkan surat Nomor 12/Eksternal/HRD/GNI/Site/I/2023 yang dikirimkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Morowali Utara, perusahaan mengatakan berkomitmen melaksanakan prosedur K3.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/20585341/menaker-sampaikan-belasungkawa-untuk-korban-kerusuhan-pt-gni-morowali

Terkini Lainnya

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke