Salin Artikel

41 Kapal Perang TNI AL Akan Diperbaiki, Semua Peremajaan Dilakukan di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 41 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) TNI Angkatan Laut akan diperbaiki secara bertahap.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan, perbaikan atau peremajaan akan dilakukan di Indonesia.

"Untuk 41 kapal semuanya dilaksanakan (perbaikan) dalam negeri. Kan kami sudah komitmen bahwa kami akan memprioritaskan semua galangan dalam negeri. Kami libatkan mereka dalam pembangunan kapal perang," ujar Muhammad Ali di Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (16/1/2023).

Ali menyebutkan, peremajaan diproritaskan pada kapal-kapal perang yang tua. Peremajaan kapal juga disesuaikan dengan kesiapan galangan-galangan di Indonesia.

"Itu akan ada peremajaan, dan sebagian mungkin mid-life modernization," kata Ali.

"Kami akan prioritaskan pada kapal-kapal yang sudah sangat tua dan sudah memang harus diperbaiki, itu yang didahulukan. Mungkin ada 8 (kapal) dulu," ucap mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I itu.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ingin modernisasi KRI TNI Angkatan Laut (AL) ditingkatkan.

Sejauh ini, kata Prabowo, ada 41 kapal perang TNI AL yang tengah dimodernisasi oleh PT PAL Indonesia.

“Dari 41 kapal perang ini, mungkin bisa bertambah menjadi 43 hingga 44 KRI,” kata Prabowo dalam siaran persnya, Selasa (3/1/2023).

Prabowo pun meminta ke jajarannya untuk mempercepat penambahan jumlah KRI yang akan dimodernisasi agar siap tempur demi menjaga pertahanan negara.

“Tolong approach Mabesal. Tolong, yang sudah tidak bisa beroperasional, segera masuk dock (dermaga). Jangan ada penghambatan birokratis," ujar Prabowo.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/13274941/41-kapal-perang-tni-al-akan-diperbaiki-semua-peremajaan-dilakukan-di

Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke