Salin Artikel

Mau Usung Capres Alternatif, Partai Buruh Bakal Gugat "Presidential Threshold" ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengeklaim partainya sungguh-sungguh berupaya mengusung calon presiden alternatif untuk Pemilu 2024.

Namun, keinginan ini terganjal oleh presidential threshold dalam UU Pemilu, di mana hanya partai politik/gabungan partai politik penguasa 20 persen kursi parlemen/25 persen suara sah nasional yang dapat mengusung capres.

Said mengatakan, partainya akan menggugat ketentuan presidential threshold dalam UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan dengan mengerahkan massa.

"Partai Buruh dalam Rakernas bersungguh-sungguh akan menggugat kembali presidential threshold dengan pengerahan masa besar-besaran," kata Iqbal kepada wartawan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

"Karena ini istilahnya sudah tos-tosan, kenapa kami harus memilih orang yang disodorkan itu-itu saja? Walaupun, mungkin mukanya beda, kenapa tidak ada calon alternatif? Tokoh yang lebih merakyat, yang didukung oleh kalangan akar rumput, kan harus diberi kesempatan," jelasnya.

Ia membandingkan keadaan Indonesia dengan Timor Leste. Negara yang memisahkan diri dari Indonesia itu memiliki 16 calon perdana menteri, meski penduduknya jauh di bawah Indonesia.

Sementara itu, dengan kebijakan presidential threshold, Indonesia diprediksi tak akan memiliki lebih dari 3 calon presiden pada 2024 nanti.

"Masak kita disodorkan hanya tiga? Bagi Partai Buruh ini serius, alternatif akan didiskusikan di Rakernas Partai Buruh dengan harus logis, menggugat presidential threshold di judicial review," lanjutnya.

Menurutnya, bukan tak mungkin ada partai-partai politik parlemen yang juga akan ikut melakukan gugatan ke MK.

"Gerindra, kalau benar PKB pindah kepada NasDem dan hanya Gerindra sendiri, tentu Gerindra tidak bisa mencalonkan. Sehingga bisa saja Gerindra tiba-tiba setuju dengan presidential threshold 20 persen dihilangkan, ini pemikiran saya," kata Iqbal.

Ia mengemukakan bahwa partainya akan membuat dua alternatif dukungan capres, yang akan diumumkan Partai Buruh pada Selasa (17/1/2023).

Pertama, dukungan dengan sistem Undang-undang Pemilu saat ini, di mana pengusung capres-cawapres harus memiliki 20 persen kursi di parlemen (presidential threshold).

Mengantisipasi kemungkinan pertama, maka Iqbal cs tak menutup pintu untuk mendukung kader partai lain yang dijagokan sebagai capres.

Kedua, dukungan dengan anggapan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mereka untuk menghapus presidential threshold sehingga setiap partai politik bisa mengusung capres-cawapres sendiri.

Mengantisipasi kemungkinan kedua terjadi, Rakernas Partai Buruh disebut pasti mengeluarkan nama capres "alternatif" untuk didukung.

"Kalau calon alternatif, pasti. Saya bilang pasti. Tapi kita akan dahului dengan JR (judicial review) presidential threshold 20 persen," sebut Iqbal.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/15/13011301/mau-usung-capres-alternatif-partai-buruh-bakal-gugat-presidential-threshold

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke