JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI A. Budi Sulistya mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe ditangani tiga dokter spesialis.
Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atas kondisi kesehatan Lukas ini.
"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," ujar Budi usai konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Namun demikian, Budi tak memaparkan saat ditanya penyakit yang diderita Lukas. Ia menyatakan bahwa itu rahasia medis.
"Itu kan rahasia medis. Jadi kami enggak bisa membuka di forum ini," kata Budi.
Yang jelas, lanjut Budi, kondisi Lukas lebih stabil dibanding kemarin malam.
"Kesehatan beliau lebih baik, dibandingkan tadi malam, dan dalam kondisi stabil," ujar Budi.
Adapun Lukas Enembe dibawa petugas KPK menggunakan kursi roda di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, sekitar pukul 16.57 WIB.
Selain mengenakan rompi oranye tahanan KPK, kedua tangan Lukas juga diborgol saat konferensi pers terkait penahanannya.
Ia ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang WIT. Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/19223091/dirawat-di-rspad-lukas-enembe-ditangani-3-dokter-spesialis
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan