JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe akan mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada malam ini pukul 20.45 WIB.
Adapun Lukas ditangkap di sebuah rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Lukas kemudian dibawa ke Manado untuk transit. Setelah itu, ia akan dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Diperkirakan nanti pesawat sekitar 20.45 WIB mendarat di Soekarno-Hatta,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023).
Ali mengatakan, setelah tiba di Jakarta Lukas akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) terlebih dahulu.
Tindakan ini dilakukan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas dan upaya KPK dalam menjunjung hak asasi manusia (HAM) serta hak kesehatan Lukas sebagai tersangka.
“Maka dari bandara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu ya di rumah sakit RSPAD,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menuturkan pihaknya berencana menggelar konferensi pers terkait Lukas Enembe pada Rabu (11/1/2023) siang.
Jaksa tersebut menuturkan, sesuai hukum acara pidana, KPK dibatasi waktu 1 x 24 jam.
“Jadi statusnya masih orang yang ditangkap, begitu ya, dalam 1 x 24 jam,” kata Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani.
Firli menduga, perjalanan ini bisa menjadi cara bagi Lukas untuk kabur ke luar negeri.
KPK kemudian menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.
Lembaga antirasuah meminta bantuan aparat keamanan untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.
“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.
Setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasihat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).
Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September 2022.
Ia diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/20541961/kpk-sebut-lukas-enembe-mendarat-di-bandara-soetta-malam-ini