JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu setelah tiba di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Diberitakan sebelumnya, Lukas ditangkap penyidik KPK dan polisi saat sedang makan siang di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Ia sempat diamankan di Markas Korps Brimob sebelum dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Setibanya di Jakarta saudara Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Firli mengatakan, KPK sebelumnya mendapatkan informasi Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara pada hari ini melalui Bandara Sentani.
Ia menduga, tindakan ini bisa menjadi salah satu cara bagi Lukas untuk melarikan diri ke luar negeri.
“Bisa jadi cara tersangka Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia,” tutur Firli.
KPK kemudian berkoordinasi dengan Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob setempat, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.
KPK, dibantu sejumlah satuan aparat keamanan di Papua, kemudian menangkap Lukas di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Lukas kemudian diamankan di Markas Korps Brimob sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Pesawat yang membawa Lukas transit terlebih dahulu di Manado, Sulawesi Utara menggunakan maskapai Trigana Air.
“Setelah tiba di Manado dilakukan pengamanan oleh Polda Sulawesi Utara,” ujar Firli.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.
Setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan (dalam) tanda kutip diancamkan kan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).
Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu.
Ia diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/17534091/lukas-enembe-akan-diperiksa-kesehatannya-di-rspad-gatot-subroto-setelah-tiba