Salin Artikel

Ricky Rizal: Yang Saya Tahu Yosua Bukan Mau Ditembak, tapi Dipanggil

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal, mengatakan, Brigadir J sebenarnya bukan akan dieksekusi dengan senjata api, melainkan hanya dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk klarifikasi peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Ricky saat diperiksa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Ricky terkait dengan detik-detik peristiwa pembunuhan terjadi.

Jaksa menanyakan posisi masuk tempat kejadian perkara (TKP) antara Ricky, Kuat Maruf, dan Yosua. 

Ricky mengatakan, dia datang paling akhir setelah Yosua dan Kuat masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jadi sepengetahuan saya sih, Yosua dengan Kuat lebih dulu (masuk ke rumah)," ujar Ricky.

Jaksa kemudian bertanya, "Apa alasan Saudara harus ikut jalan ke situ? Sementara Saudara memahami tadinya kamu itu sudah disuruh untuk menembak Yosua (oleh Ferdy Sambo)," kata jaksa.

Ricky mengatakan, pertama, dia tidak mengetahui Ferdy Sambo sudah berada di Duren Tiga.

"Kedua, di Duren Tiga itu sudah kebiasaan isolasi bagi kami. Jadi kami anggap itu seperti hari-hari biasa, Pak, (untuk) isolasi," ucp dia.

Alasan Ricky ikut masuk adalah karena Kuat Ma'ruf menyampaikan bahwa Ferdy Sambo memanggil dia dan Yosua.

"Karena saya ingin memenuhi panggilan Bapak, bahwa saya dipanggil Bapak, makanya saya masuk," ucap Ricky.

Jaksa kembali mencecar, bukankah Ricky sudah mengetahui bahwa akan ada peristiwa penembakan seperti yang dikatakan Ferdy Sambo di Saguling?

Ricky kemudian membantah, dia mengatakan hanya mengetahui Yosua akan dipanggil Ferdy Sambo, bukan akan dibunuh atau ditembak.

"Yang saya tahu, Yosua itu bukan mau ditembak, tetapi mau dipanggil," kata Ricky.

Diketahui, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/09/15362111/ricky-rizal-yang-saya-tahu-yosua-bukan-mau-ditembak-tapi-dipanggil

Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke