Salin Artikel

Kemenkes: Tidak Ada Penambahan Kasus Anak Keracunan Chiki Ngebul

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa tidak ada penambahan kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair atau "chiki ngebul" (cibul).

Sejauh ini, kasus keracunan "chiki ngebul" dialami oleh tujuh orang siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Tidak ada sampai saat ini," kata Nadia singkat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Nadia mengungkapkan, tujuh orang itu mengeluh mual setelah mengonsumsi "chiki ngebul". Mereka juga mengalami muntah dan begah perut.

Dari tujuh orang yang keracunan, ada satu orang yang dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani operasi. Tapi saat ini, ketujuh anak-anak tersebut sudah sehat.

"Sehat yang enam (orang). Kemudian satu orang yang dirawat juga sudah sehat. Yang satu orang diobservasi di puskesmas," ucap Nadia.

Kendati demikian, Kemenkes tetap mewanti-wanti dinas kesehatan setempat dan rumah sakit segera melapor jika menemukan kasus keracunan makanan yang tengah tren belakangan itu.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Laporan bisa ditujukan langsung kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan yang beralamat di Gedung Adhyatma lt. 4 (R.409), Jl. H. R. Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9, Jakarta Selatan.

Bisa juga melalui kontak ke Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain di nomor 088215992763 atau melalui email pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.

Sebelumnya pada akhir tahun lalu, sebanyak tujuh pelajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan jajanan "chiki ngebul" atau disebut cibul.

Cibul merupakan makanan ringan berasap yang banyak dijual di hampir tiap sekolah di Tasikmalaya.

Akibat keracunan, para korban langsung mengalami diare dan muntah-muntah di ruangan kelas tak lama setelah mengonsumsi jajanan itu.

Ketujuh siswa itu sempat dibawa ke Puskesmas Leuwisari untuk mendapatkan perawatan medis. Dan salah seorang di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/06/18094791/kemenkes-tidak-ada-penambahan-kasus-anak-keracunan-chiki-ngebul

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Nasional
Menanti Implementasi 'Work From Anywhere' ASN

Menanti Implementasi "Work From Anywhere" ASN

Nasional
Ganjar Jawab Sindiran Anies Pakai Kaos 'Kalau Mau Sehat Ayo Olahraga'

Ganjar Jawab Sindiran Anies Pakai Kaos "Kalau Mau Sehat Ayo Olahraga"

Nasional
Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Nasional
Fahri Hamzah: Kita Tak Bisa Menitipkan Reformasi Pada Manusia, tetapi Pada Penguatan Sistem

Fahri Hamzah: Kita Tak Bisa Menitipkan Reformasi Pada Manusia, tetapi Pada Penguatan Sistem

Nasional
KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke