JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) Polri Inspektur Jenderal Asep Hendradiana mengatakan, Malika Anastasya (6) mendapatkan sentilan dari pelaku selama korban diculik.
Asep mengatakan, sentilan itu didapatkan Malika jika apa yang dilakukan korban tidak sesuai keinginan pelaku.
"Secara umum, bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai (keinginan pelaku), dia (Malika) akan disentil, seperti itu," ujar Asep usai konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Namun demikian, secara umum, lanjut Asep, Malika masih dalam kondisi yang baik.
"Secara umum ananda M dalam kondisi sehat. Secara umum kooperatif dan bisa berinteraksi baik," kata Asep.
Asep menuturkan, Malika kini masih dalam proses pemeriksaan di RS Polri.
"Hasil visum sesegera mungkin kami rilis. Nanti kami kabari," ujar Asep.
Sebagai informasi, Malika Anastasya diculik seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.
Setelah kurang lebih selama 26 hari dibawa kabur penculik, Malika akhirnya ditemukan di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan, saat ditemukan, Malika tengah berada dalam gerobak milik terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/03/17331611/kepala-pusdokkes-polri-malika-bakal-dapat-sentilan-jika-tidak-ikuti