JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Polri menutup 470 situs dan akun yang terindikasi menyebarkan propaganda radikal sepanjang 2022.
"Jadi ini kita kerjasamakan dengan kementerian Kominfo, mana yang masuk ranah pelanggaran hukum pidana. Selanjutnya kita koordinasikan dengan aparat penegak hukum dan penyidik Bareskrim Polri," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pada acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 BNPT di Jakarta, Rabu (28/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Boy mengatakan, BNPT dan Kemenkominfo menemukan lebih dari 600 situs atau akun dari berbagai platform media sosial yang menyebarkan muatan radikal dalam rentang Januari hingga Desember 2022.
Menurut Boy, dari 600 akun atau situs itu sang pemilik menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda radikalisasi.
"Kurang lebih ada 900 konten propaganda yang intinya anti dengan NKRI, menyebarkan konten-konten intoleran dan bahkan ada istilah perang takfiri. Konten-konten yang kecenderungannya menjadikan narasi kafir itu menjadi semangat permusuhan diantara anak bangsa," ucap Boy.
Boy mengatakan, fenomena radikalisasi di dunia maya semakin meningkat seiring dengan masifnya penggunaan internet sejak pandemi Covid-19.
Menurut dia, BNPT telah melaksanakan monitoring akun dan menemukan berbagai akun di media sosial yang menyebarkan muatan radikal dan intoleran.
Perinciannya adalah sebanyak 167 akun intoleran di media sosial Facebook, 156 kontak/grup WhatsApp, 119 kanal/grup telegram, 85 akun Twitter, 50 akun Instagram, 24 akun Youtube, serta 15 tautan (link) di akun media sosial lainnya.
Selain itu BNPT juga menemukan 27 konten pendanaan dan 13 konten pelatihan teroris.
BNPT RI bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait telah melakukan serangkaian upaya pencegahan melalui patroli siber, takedown, dan penegakan hukum.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepanjang 2022, BNPT Temukan 600 Situs Bermuatan Unsur Radikal Sebarkan 900 Konten Propaganda)
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/11410081/bnpt-tutup-470-situs-dan-akun-bermuatan-radikal-sepanjang-2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.