Salin Artikel

Selama 29 Tahun, Dompet Dhuafa Berupaya Kembangkan Layanan Ziswaf Sesuai Perkembangan Zaman

KOMPAS.com - Ketua Pengurus Dompet Dhuafa Rahmad Riyadi mengatakan, selama 29 tahun berkiprah, pihaknya berusaha terus mengembangkan layanan dan membuat perubahan dalam pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ziswaf) sesuai perkembangan zaman.

Selain itu, kata dia, Dompet Dhuafa juga terus mempertahankan nilai-nilai kebaikan. Sebab, kiprah pemberdayaan tentu akan dinamis dengan pergerakan era digitalisasi.

“Dompet Dhuafa berusaha menyalurkan dana zakat secara efektif dan inovatif,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Pernyataan tersebut Rahmad sampaikan dalam rangkaian kegiatan Annual Report 2022 atau Laporan Tahunan 2022 Dompet Dhuafa pada ajang Indonesia Giving Fest (IGF)-Zakat Expo 2022 hari kedua di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

Menurutnya, penyaluran zakat tersebut bisa dijadikan model pemberdayaan antarlembaga. Dengan begitu, Dompet Dhuafa dapat menjumpai berbagai program pemberdayaan yang semakin inovatif dalam gelaran event seperti IGF Zakat Expo pada 2023.

Rahmad menjelaskan, Dompet Dhuafa berupaya merencanakan program dengan sistematika tersusun yang bisa dimengerti antarlembaga. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan membuka kolaborasi pengembangan program secara lebih luas.

Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih terhadap dukungan seluruh pihak yang terlibat, serta apresiasi kepada Forum Zakat (FOZ) sebagai pihak penyelenggaraan IGF Zakat Expo 2022.

“Perkenankan kami ucapkan terima kasih atas seluruh pihak yang terlibat dan mendukung berlangsungnya rangkaian Annual Report Dompet Dhuafa 2022 kali ini. Terima kasih juga kepada FOZ, yang telah berhasil menghadirkan IGF Zakat Expo 2022 sebagai event tahunan ini,” jelas Rahmad.

Ia berharap, IGF Zakat Expo 2022 semakin menambah manfaat, semangat, dan kekompakan dalam kinerja pada tahun-tahun mendatang.

Dalam momentum tersebut, Dompet Dhuafa turut melaksanakan simbolis memorandum of understanding (MoU) sinergi kebaikan bersama jajaran perwakilan Yayasan Bahtera Maju Indonesia (YBMI).

Selain itu, Dompet Dhuafa juga melangsungkan demo-mobile apps transaksi zakat secara live, sebagai bentuk kerja sama dengan aplikasi digital DUITHAPE.

Capaian dan partisipasi Dompet Dhuafa pada 2022

Pada kesempatan yang sama, Direktur Business Operation Support (BOS) Dompet Dhuafa Prima Hadi Putra mengatakan bahwa Dompet Dhuafa turut terlibat dalam peristiwa penting di Indonesia selama 2022.

Adapun keterlibatan Dompet Dhuafa, di antaranya menjadi motor dan pembicara aktif dalam Civil 20 (C20) Sustainable Development Goals (SDGs) and Humanitarian Working Group International Multi Stakeholders.

Kemudian, Dompet Dhuafa juga menandatangani kerja sama Urban Risk Disaster dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari kerja sama ini, puluhan amil sudah mendapat sertifikasi Ahli Amil dan Nazhir Wakaf.

“Alhamdulillah, pada 2022 total penghimpunan Dompet Dhuafa mencapai Rp 394,3 miliar dan total penyaluran Rp 377,14 miliar,” imbuh Prima.

Perlu diketahui, Allocation to Collect Data dari Ratio Zakat Core Principle menyebutkan bahwa rasio penggunaan biaya operasional Rp 45,7 miliar atau 11,59 persen yang dilakukan Dompet Dhuafa bisa membuktikan kinerja penyaluran yang efektif.

“Alhamdulillah, total penerima manfaat Dompet Dhuafa di tahun 2022 sejumlah 2,9 juta jiwa dan total penerima manfaat selama 29 tahun sejumlah 31,2 juta jiwa,” imbuh Prima.

Menutup rangkaian Annual Report 2022, sesi Plenary Talkshow Dompet Dhuafa menghadirkan testimoni enam penerima manfaat program dan tiga penanggap lintas profesi. Hal ini pun semakin menguatkan manfaat pengelolaan.

Kisah inspirasi dan apresiasi dari para narasumber dan penanggap tersebut turut menguatkan kinerja Dompet Dhuafa dalam mengelola amanah donatur.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/26/12542061/selama-29-tahun-dompet-dhuafa-berupaya-kembangkan-layanan-ziswaf-sesuai

Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke