Salin Artikel

Dua Parpol Diprediksi Tak Lolos ke Senayan di Pemilu 2024, Disarankan Cari Caleg Berkualitas

Delapan partai itu adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, dan PAN.

Sementara dua partai lainnya yaitu Perindo dan PPP memiliki elektabilitas di bawah ambang batas parlemen yaitu 4 persen.

Elektabilitas Perindo tercatat dalam survei terkini Poltracking sebesar 2,8 persen sedangkan PPP 2 persen.

Namun, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menegaskan bahwa bukan berarti partai politik elektabilitas rendah tidak akan lolos parlemen 2024.

"Saya kira dalam menyimpulkan temuan survei elektabilitas partai, harus berhati hati dan jangan terburu buru menyimpulkan bahwa partai partai semacam ini, di bawah ini tidak lolos parliamentary threshold, ambang batas parlemen," kata Hanta dalam rilis survei yang ditayangkan YouTube Poltracking TV, Kamis (22/12/2022).

Hanta kemudian membeberkan tiga variabel yang tetap memungkinkan partai politik terdongkrak elektabilitasnya menjelang Pemilu.

Variabel pertama, masih ada sejumlah responden survei yang belum menentukan pilihan partai politik. Dalam survei ini, responden yang belum menentukan pilihan sebesar 19,9 persen.

Hanta menuturkan, besar kemungkinan responden itu baru akan menentukan pilihannya menjelang Pemilu.

"Polanya, survei survei jelang pemilu, ini partai tengah cenderung naik, karena itu persebaran dari yang belum menentukan pilihan itu cenderung ke partai partai tengah," ujarnya.

"Karena itulah yang saya katakan, jangan terlalu terburu buru menyimpulkan bahwa partai partai ini tidak lolos, ada potensi, tapi untuk memberi masukan kepada partai partai yang perolehannya mendekati atau enggak sampai 4 persen harus tetap berhati hati tentunya," tambah dia.

Variabel kedua yaitu faktor calon anggota legislatif (caleg) menentukan. Hanta berpandangan bahwa faktor caleg menentukan naiknya elektabilitas partai politik.

Sehingga, ia menyarankan partai politik mencari caleg berkualitas untuk mendongkrak keterpilihan parpol.

"Jangan lupa, ini bukan pemilihan presiden, ini pemilihan legislatif. Ada faktor kedua, yaitu faktor caleg," imbuhnya.

Variabel ketiga yaitu tokoh calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang kelak didukung partai politik.

Hanta mengungkapkan bahwa variabel ini kerap dikaitkan dengan efek ekor jas atau coattail effect.

Dalam teori tersebut, jelas Hanta, tokoh yang akan diusung atau didukung sebagai capres-cawapres akan memberikan efek terhadap meningkat atau menurunnya elektabilitas parpol.

"Misalnya ada partai x kemudian mendukung seorang capres yang sangat kuat, dan itu jadi variabel ketiga," kata Hanta.

"Karena itu, parpol saya kira sangat harus jeli menentukan caleg yang potensial, capres yang tepat dan juga bagaimana merebut yang belum menentukan pilihan," pungkasnya.

Sekadar informasi, berikut elektabilitas partai politik menurut survei Poltracking Indonesia terbaru:

  1. PDI Perjuangan (23,2 persen)
  2. Gerindra (11,1 persen)
  3. Golkar (9,3 persen)
  4. Nasdem (6,9 persen)
  5. Demokrat (6,7 persen)
  6. PKB (5,6 persen)
  7. PKS (5,3 persen)
  8. PAN (4,1 persen)
  9. Perindo (2,8 persen)
  10. PPP (2,0 persen)
  11. PBB (0,8 persen)
  12. Partai Hanura (0,7 persen)
  13. Partai Gelora (0,7 persen)
  14. Partai Buruh (0,4 persen)
  15. Partai Garuda (0,3 persen)
  16. PSI (0,2 persen)
  17. Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (0,0 persen)

Survei Poltracking kali ini dilaksanakan dengan wawancara tatap muka pada 21-27 November 2022 terhadap 1.220 responden.

Metode yang digunakan mengambil sampel yaitu multistage random sampling.

Adapun margin of error survei lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/22/21505871/dua-parpol-diprediksi-tak-lolos-ke-senayan-di-pemilu-2024-disarankan-cari

Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke