Salin Artikel

Penyerahan Dukungan Bakal Calon DPD 4 DOB Papua Dimulai 26 Desember

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meneken Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2022 tentang pencalonan anggota DPD di 4 provinsi anyar, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Beleid ini akan melengkapi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan anggota DPD secara umum, yang ketika itu diteken sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu soal penyelenggaraan pemilu di 4 daerah otonomi baru (DOB) itu.

"Para bakal calon DPD RI di 4 DOB Papua tersebut sudah dapat mulai menyerahkan formulir syarat minimal dukungan calon DPD pada tanggal 26 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Senin (19/12/2022).

Ini artinya, penyerahan syarat minimal dukungan bagi bakal caleg DPD di 4 DOB Papua dilangsungkan belakangan ketimbang daerah lain.

Bagi caleg DPD di 34 provinsi, penyerahan ini sudah dimulai sejak 16 hingga 29 Desember 2022.

Idham berharap, KPU provinsi beserta sekretariatnya di 4 DOB itu sudah dapat dibentuk sebelum 26 Desember 2022 agar dapat melayani penyerahan syarat minimal dukungan tadi.

"KPU sedang mempersiapkan Peraturan KPU tentang pembentukan KPU Provinsi di 4 DOB tersebut," ujar Idham.

Dalam Pasal 10A Perppu Pemilu, KPU juga berwenang menerbitkan peraturan sendiri untuk seleksi anggota mereka di 4 DOB itu.

Selama kantor dan kesekretariatan KPU provinsi di 4 DOB tersebut belum terbentuk, maka tugas dan wewenangnya untuk sementara ditangani KPU RI.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/20/09582051/penyerahan-dukungan-bakal-calon-dpd-4-dob-papua-dimulai-26-desember

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 22 Negara Setop Ekspor Bahan Pangan, Akibatnya Harga Naik

Jokowi Sebut 22 Negara Setop Ekspor Bahan Pangan, Akibatnya Harga Naik

Nasional
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Sampaikan Pengunduran Diri dari PPP

Jadi Hakim MK, Arsul Sani Sampaikan Pengunduran Diri dari PPP

Nasional
Megawati ke Jokowi: Pak Presiden, Saya Minta Tanah Subur Jangan Dikonversi

Megawati ke Jokowi: Pak Presiden, Saya Minta Tanah Subur Jangan Dikonversi

Nasional
Soal Puluhan Miliar Rupiah dari Penggeledahan di Rumah Mentan, Surya Paloh: Nanti...

Soal Puluhan Miliar Rupiah dari Penggeledahan di Rumah Mentan, Surya Paloh: Nanti...

Nasional
Didampingi Jokowi, Megawati Luncurkan Mobil Bioskop Keliling PDI-P

Didampingi Jokowi, Megawati Luncurkan Mobil Bioskop Keliling PDI-P

Nasional
Jokowi Yakin Ganjar Mampu Tuntaskan Masalah Pangan, Kader PDI-P Bersorak

Jokowi Yakin Ganjar Mampu Tuntaskan Masalah Pangan, Kader PDI-P Bersorak

Nasional
KPK Geledah Ruang Menteri Syahrul dan Sekjen Kementerian Pertanian

KPK Geledah Ruang Menteri Syahrul dan Sekjen Kementerian Pertanian

Nasional
Protes Bea Masuk Gandum 0 Persen, Megawati: Bukan Anti Gandum, Saya Juga Suka Hamburger

Protes Bea Masuk Gandum 0 Persen, Megawati: Bukan Anti Gandum, Saya Juga Suka Hamburger

Nasional
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Nasional
Batuk, Megawati Mengaku Alergi Debu akibat Polusi

Batuk, Megawati Mengaku Alergi Debu akibat Polusi

Nasional
Momen Hangat Ganjar Gandeng Tangan Megawati di Rakernas PDI-P

Momen Hangat Ganjar Gandeng Tangan Megawati di Rakernas PDI-P

Nasional
Berbisik ke Ganjar, Jokowi: Habis Dilantik, Langsung Masuk Kedaulatan Pangan

Berbisik ke Ganjar, Jokowi: Habis Dilantik, Langsung Masuk Kedaulatan Pangan

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.024 Tersangka Periode 5 Juni-28 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.024 Tersangka Periode 5 Juni-28 September 2023

Nasional
Tema Rakernas IV PDI-P soal Pangan, Megawati: Bukan karena Mau Pemilu Ya

Tema Rakernas IV PDI-P soal Pangan, Megawati: Bukan karena Mau Pemilu Ya

Nasional
Kapolri Minta Jajaran Anggap Semua Daerah Rawan Jelang Pemilu 2024

Kapolri Minta Jajaran Anggap Semua Daerah Rawan Jelang Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke