Salin Artikel

Anggota DPR Kaget Deddy Corbuzier Letkol Tituler, Mabes TNI Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

"Semua sudah sesuai prosedur," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Kisdiyanto juga menyampaikan bahwa pemberian maupun kenaikan pangkat prajurit cukup berdasarkan keputusan Panglima TNI maupun kepala staf angkatan.

"Yang saya tahu selama ini kalau TNI menaikkan pangkat prajuritnya cukup oleh kepala staf angkatan/ Panglima TNI," terang dia.

Hal senada juga disampaikan juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menegaskan bahwa penyematan pangkat tersebut menjadi kewenangan Mabes TNI.

"Pemberian itu memang wewenangnya Mabes TNI, atas usulan angkatan dan bisa juga Kemhan (Kementerian Pertahanan)," terang Dahnil.

Sebelumnya, Prabowo menyematkan panglat letnan kolonel tituler kepada Deddy. Dahnil menyebut penyematan pangkat tersebut tak lain karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan oleh TNI, yakni kapasitas komunikasi di media sosial.

Adapun tugas yang diemban Deddy yakni menjadi duta komponen cadangan (komcad) dan melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.

Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial.

"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil, Minggu (11/12/2022).

Sedangkan, dasar hukum pemberian pangkat ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.

Selain itu, penyematan pangkat terhadap Deddy juga mengacu Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Pemberian pangkat tersebut pun menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang terkejut mendengar kabar Deddy diberi pangkat letnan kolonel tituler

Meutya mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kemenhan maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy.

"Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Meutya mengungkapkan, pada prinsipnya, orang non militer diberikan pangkat tituler TNI memang tidak masalah.

Akan tetapi, publik berhak mendapat penjelasan agar pemberian pangkat perwira menengah terhadap Deddy Corbuzier tidak menuai kontroversi.

"Supaya jelas tugasnya apa. Karena kan tidak menutup kemungkinan kalau sudah dibuka bisa ada warga negara lain yang ditunjuk," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/14/13225001/anggota-dpr-kaget-deddy-corbuzier-letkol-tituler-mabes-tni-tegaskan-sudah

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Karena Lalai Bersihkan Senjata

IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Karena Lalai Bersihkan Senjata

Nasional
PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

Nasional
Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Nasional
Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kaesang Akui Jadi Ketum PSI Berkat 'Privilege' Anak Presiden Jokowi

Kaesang Akui Jadi Ketum PSI Berkat "Privilege" Anak Presiden Jokowi

Nasional
Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Nasional
Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Nasional
3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

Nasional
Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Nasional
Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Nasional
Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Nasional
Bahas Alutsista dengan Wakasad, Pangkostrad: Ke Depan Kita Akan Lebih Banyak Pakai Drone dan Satelit

Bahas Alutsista dengan Wakasad, Pangkostrad: Ke Depan Kita Akan Lebih Banyak Pakai Drone dan Satelit

Nasional
Wacana Bacawapres Ganjar Seorang Perempuan, Siapa Bakal Dilirik?

Wacana Bacawapres Ganjar Seorang Perempuan, Siapa Bakal Dilirik?

Nasional
PSI, Kaesang Pangarep, dan Tanda Tanya 'Idealisme' Partai Anak Muda

PSI, Kaesang Pangarep, dan Tanda Tanya "Idealisme" Partai Anak Muda

Nasional
Pemerintah Diminta Perketat Aturan Rokok dalam PP Turunan UU Kesehatan

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Rokok dalam PP Turunan UU Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke