Salin Artikel

Janji Kekasih jika Bharada E Divonis Bersalah: Saya Enggak Bakal Ninggalin

"Kita pernah sekali, cuma bahas lebih ke saling percaya saja," kata Angelin saat diwawancara dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (13/12/2022).

"Dia yakini saya enggak bakal ninggalin, saya juga begitu yakini dia enggak akan meninggalkan. Jadi sampai saat ini kita masih pegang prinsip itu," ucap Ling Ling, sapaan Angelin.

Angelin membenarkan bahwa dia dan Richard berencana menikah pada 2023 setelah keduanya bertunangan. Namun, rencana itu buyar karena Richard terbelit kasus.

Saat ini Angelin memilih supaya sang kekasih fokus menghadapi perkara yang tengah disidangkan.

"Tahun depan (rencana nikah). Kita fokus ke kasus saja dulu. Biar fokusnya Richard enggak kebagi-bagi kan," ucap Angelin.

Di sisi lain, Angelin mengaku rindu dengan Richard dan kebiasaannya yang kerap menjahilinya.

Angelin juga menyampaikan pesan supaya Richard tetap bersemangat dalam menghadapi persidangan.

"Tetap semangat. Ini yang saya kenal. Enggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar, ya maju," ucap Angelin.

Saat ini Richard adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus itu yang berstatus justice collaborator. Dia dianggap membuka tabir perkara itu hingga akhirnya terungkap dan diajukan ke persidangan.

Sedangkan pakar lain menyatakan seharusnya Eliezer tidak ikut dihukum atau bahkan semestinya tidak diadili karena dia yang membongkar kasus itu, meski menjadi salah satu pelakunya.

Apalagi pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum, yakni Pasal 340 dan Pasal 338, mempunyai ancaman hukuman berat yaitu mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, juga berharap kliennya mendapat keringanan dari majelis hakim dengan mempertimbangkan statusnya sebagai justice collaborator.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyampaikan hal yang sama dan meminta supaya hakim mempertimbangkan status justice collaborator yang mereka berikan kepada Eliezer.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan Richard Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/14/11082361/janji-kekasih-jika-bharada-e-divonis-bersalah-saya-enggak-bakal-ninggalin

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara

BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara

Nasional
Agenda Rakernas PDI-P Hari Kedua: Fokus Target Kursi Caleg

Agenda Rakernas PDI-P Hari Kedua: Fokus Target Kursi Caleg

Nasional
Puan Sebut AHY Kandidat Cawapres Ganjar, Demokrat: Kami Capresnya Anies

Puan Sebut AHY Kandidat Cawapres Ganjar, Demokrat: Kami Capresnya Anies

Nasional
Pengamat Nilai Turunnya Elektabilitas Anies karena Kerja Parpol Pendukung Belum Maksimal

Pengamat Nilai Turunnya Elektabilitas Anies karena Kerja Parpol Pendukung Belum Maksimal

Nasional
PDI-P Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian yang Ditolak Ukraina

PDI-P Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian yang Ditolak Ukraina

Nasional
Demokrat Setengah Hati Dukung Anies, Pengamat Sebut karena AHY Belum Ditunjuk Jadi Cawapres

Demokrat Setengah Hati Dukung Anies, Pengamat Sebut karena AHY Belum Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Hasto Klaim Elektoral Ganjar Alami Peningkatan Lampaui Bakal Calon Lain sejak Diumumkan Jadi Bacapres

Hasto Klaim Elektoral Ganjar Alami Peningkatan Lampaui Bakal Calon Lain sejak Diumumkan Jadi Bacapres

Nasional
Pramono Sebut Jokowi Panggil Prabowo karena Isu Proposoal Perdamaian Rusia-Ukraina Jadi Polemik

Pramono Sebut Jokowi Panggil Prabowo karena Isu Proposoal Perdamaian Rusia-Ukraina Jadi Polemik

Nasional
Kementerian KP Akan Pamerkan Mini SFV dan Balai Pelatihan SFV di Gelaran Penas XVI 2023

Kementerian KP Akan Pamerkan Mini SFV dan Balai Pelatihan SFV di Gelaran Penas XVI 2023

Nasional
Istana Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Akan Berlaku di Semua Wilayah

Istana Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Akan Berlaku di Semua Wilayah

Nasional
Daftar 15 Kapal Perang Asing yang Ikut MNEK 2023 di Makassar, Rusia dan China Ambil Bagian

Daftar 15 Kapal Perang Asing yang Ikut MNEK 2023 di Makassar, Rusia dan China Ambil Bagian

Nasional
Jokowi Segera Panggil Prabowo soal Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina

Jokowi Segera Panggil Prabowo soal Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
KPK Sebut Penahanan Sekretaris Mahkamah Agung Tinggal Menunggu Waktu

KPK Sebut Penahanan Sekretaris Mahkamah Agung Tinggal Menunggu Waktu

Nasional
KPK Sita Harley-Davidson yang Kerap Dipamerkan Mario Dandy

KPK Sita Harley-Davidson yang Kerap Dipamerkan Mario Dandy

Nasional
Demokrat Dinilai Tak Bakal Tinggalkan Koalisi Perubahan, meski AHY Tak Jadi Cawapres Anies

Demokrat Dinilai Tak Bakal Tinggalkan Koalisi Perubahan, meski AHY Tak Jadi Cawapres Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke