Salin Artikel

Cecar Eks Ketua Dewan Pembina ACT, Jaksa: Implementasi Dana CSR Hanya Rp 103 Miliar, Sisanya untuk Apa?

Diketahui, Imam dihadirkan sebagai saksi kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 dengan terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin.

"Tahu berapa dana Boeing yang digunakan untuk implementasi program CSR?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Mendengar pertanyaan itu, Imam mengaku bahwa uang yang digunakan untuk program CSR tergantung kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan atau pihak yang pemberi dana tersebut.

Namun, ia mengaku tidak tahu berapa nominal kesepakatan terkait penggunaan dana CSR dari Boeing yang dikelola oleh Yayasan ACT.

"Saya enggak hapal detailnya. Sekali lagi kalau memang sesuai ranah saya, maka konteks tanggung jawabnya juga luar biasa," jawab Imam.

"Saya cuma tanya berapanya saja pak? Berapa dana yang jadi yang diimplementasikan untuk program itu, tahu enggak?" cecar jaksa.

"Saya tidak hapal," jawab Imam.

Atas jawaban tersebut, Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Imam saat diperiksa dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.

Dalam BAP tersebut, Imam menyebutkan bahwa penggunaan dana Boeing untuk program CSR sekitar Rp 103 miliar.

"Bapak menyatakan bahwa bapak mengetahui uang yang masuk, yang akhirnya digunakan untuk implementasi program adalah sebesar Rp 103 miliar sekian," ujar Jaksa.

"Kemudian, yang mau saya tanyakan, setelah dari Rp 138 miliar yang masuk, mengapa implementasi hanya Rp 103 miliar, sisanya dipakai untuk apa?" cecar jaksa melanjutkan.

Setelah BAP itu dibacakan jaksa, Imam sempat terdiam sejenak.

Namun, ia lagi-lagi mengaku tidak paham mengenai detail penggunaan uang bantuan dari Boeing tersebut.

"Sumber dana yang masuk ke ACT saya tahu yang terbesar di 2021 adalah dana Boeing. Tapi, setiap harinya ada dana-dana amanah hasil kerja sama dan sebagainya yang masuk," kata Imam.

"Sehingga, pada saat implementasi sebuah program, saya tidak tahu," ujar Sekretaris ACT periode 2009-2019 itu.

Ketiganya disebut Jaksa menyelewengkan dana bantuan dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air sebesar Rp 117.982.530.997.

Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/13/16534281/cecar-eks-ketua-dewan-pembina-act-jaksa-implementasi-dana-csr-hanya-rp-103

Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke