Salin Artikel

Sebagai Anak Presiden, Kaesang Harus Lapor ke KPK jika Terima Hadiah Pernikahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, harus melaporkan hadiah yang mungkin diterima dalam resepsi pernikahannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari dugaan gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara.

“Pencegahan semacam ini juga harus dipatuhi dan dipahami oleh penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi tentunya ya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di acara Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Ali mengatakan, KPK sebelumnya pernah menerima laporan gratifikasi terkait pemberitaan yang diterima anak ataupun keluarga penyelenggara yang menggelar resepsi pernikahan.

KPK kemudian melakukan analisis terhadap dugaan gratifikasi yang dilaporkan. Pemberian itu kemudian diperiksa untuk memastikan apakah hadiah yang diterima berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara tersebut atau tidak.

Hal ini untuk menentukan hadiah itu merupakan benda yang mesti diberikan kepada negara atau menjadi milik penyelenggara negara terkait.

“Juga bisa diperbolehkan untuk diterima oleh penyelenggara negara karena tidak ada kaitannya misalnya dengan jabatannya,” kata Ali.

Adapun pelaporan penerimaan hadiah itu maksimal 30 hari kerja. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Setelah menerima laporan tersebut, KPK akan melakukan analisis, telaah, dan menetapkan apakah hadiah tersebut berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara terkait atau tidak.

“Itu bagian dari gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannyakah atau tidak sehingga nanti akan disampaikan kepada para pelapor gratifikasi,” tuturnya.

Sementara itu, juru bicara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan, pihaknya tidak menerima sumbangan ataupun amplop.

Hal ini sebagaimana diberlakukan dalam resepsi pernikahannya beberapa tahun lalu.

"Tidak ada (sumbangan). Saya dulu tidak ada yang pakai sumbangan, tidak ada kotak sumbangan," kata Gibran, Senin (5/12/2022).

Sebagai informasi, putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, menikah pada akhir pekan ini. Rangkaian acara telah berlangsung sejak kemarin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/10/09011601/sebagai-anak-presiden-kaesang-harus-lapor-ke-kpk-jika-terima-hadiah

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke