Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Bamsoet Minta Pemilu 2024 Dipikirkan Ulang, Arsul Sani: Tak Mewakili MPR

“Publik perlu ketahui adalah bahwa sudut pandang Pak BS (Bambang Soesatyo), tidak mewakili MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD 45),” tutur Arsul dihubungi Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Ia meminta masyarakat tidak salah paham dan menganggap komentar Bamsoet adalah sikap MPR.

Arsul tak ingin masyarakat menilai bahwa MPR sudah menyiapkan langkah untuk melakukan amendemen UUD 45.

“Jadi hal ini jangan dipahami bahwa MPR secara keseluruhan sudah sepakat dengan sudut pandang tersebut, dan kerenanya sudah punya agenda amendemen,” paparnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai bahwa pandangan Bamsoet sah-sah saja disampaikan karena merupakan bagian dari demokrasi.

Akan tetapi, Arsul menegaskan bahwa penundaan Pemilu 2024 harus lebih dulu ditanyakan pada masyarakat dan tak bisa diputuskan sepihak oleh MPR.

“Ini memang memerlukan kesepakatan lebih dahulu secara mekanisme. Jika hanya kekuatan politik saja yang memutuskan, maka PPP khawatir kemungkinan terjadinya penentangan masif yang mengganggu kondusivitas negara kita,” ujarnya.

Diketahui Bamsoet memiliki tiga alasan kenapa menyampaikan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dipikirkan kembali.

Pertama, pemilu bakal memanaskan suhu politik di jelang, saat dan setelah penyelenggaraannya.

Alasan kedua, lanjut dia, pemulihan ekonomi masyarakat usai pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ketiga, ada banyak ancaman yang dialami bangsa Indonesia karena ketidakpastian situasi global sehingga opsi penundaan pemilu pun muncul.

"Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya," sebut Bamsoet dalam tayangan YouTube Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/16512461/bamsoet-minta-pemilu-2024-dipikirkan-ulang-arsul-sani-tak-mewakili-mpr

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Tendensi Politik, Pernyataan Budi Gunawan yang 'Endorse' Prabowo Dinilai Langgar Asas Intelijen

Ada Tendensi Politik, Pernyataan Budi Gunawan yang "Endorse" Prabowo Dinilai Langgar Asas Intelijen

Nasional
[POPULER NASIONAL] Alasan Jokowi Larang Bukber ASN-Pejabat | Perincian Larangan Bukber ASN-Pejabat

[POPULER NASIONAL] Alasan Jokowi Larang Bukber ASN-Pejabat | Perincian Larangan Bukber ASN-Pejabat

Nasional
PPP Minta Sandiaga Uno Pamit ke Prabowo kalau Mau Gabung

PPP Minta Sandiaga Uno Pamit ke Prabowo kalau Mau Gabung

Nasional
Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke