Salin Artikel

Deretan Pengakuan Ferdy Sambo yang Buat Hakim Heran: Singgung Penembakan Yosua hingga Pelecehan Putri

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berkali-kali dibuat heran dengan pengakuan Ferdy Sambo soal kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan Sambo itu disampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).

Dalam kesaksiannya, Sambo sempat menyinggung soal dugaan kekerasan seksual yang diklaim istrinya, Putri Candrawathi. Di hadapan majelis hakim, Sambo juga membuat pengakuan soal penembakan Brigadir J.

Berikut sederet keterangan Ferdy Sambo dalam sidang yang membuat hakim terheran-heran.

Singgung soal pelecehan

Dalam persidangan, Sambo sempat menyampaikan soal dugaan pelecehan seksual yang diklaim istrinya, Putri Candrawathi, dilakukan oleh Yosua.

Sambo bercerita, Kamis (7/7/2022) malam dirinya ditelepon oleh sang istri yang sedang berada di Magelang, Jawa Tengah. Dalam teleponnya, Putri menangis dan mengatakan bahwa Yosua telah berbuat kurang ajar ke dirinya di rumah Magelang.

"Saya kaget karena istri saya menelepon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan bahwa Yosua berlaku kurang ajar kepada saya, dia masuk ke kamar," kata Sambo di persidangan.

Mendengar cerita itu, Sambo mengaku sempat menawarkan diri untuk menjemput sang istri, namun Putri enggan. Dia juga hendak melaporkan kejadian tersebut Polres setempat, tetapi lagi-lagi ditolak oleh sang istri.

Menurut Sambo, Putri memintanya agar merahasiakan kejadian ini karena dia tak ingin terjadi keributan di Magelang. Putri juga bilang, keesokan harinya dia akan bertolak kembali ke Jakarta.

Sambo pun menuruti permintaan Putri dan tak menghubungi siapa pun setelah itu.

Pernyataan Sambo tersebut membuat hakim terheran-heran. Dengan jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri saat itu, menurut hakim, mudah saja jika Sambo langsung menindak Yosua dengan menghubungi kepolisian setempat.

"Ketika saudara mengatakan bahwa tadi ada istri dalam melaporkan seperti itu dan berkaitan dengan tugas dan pokok fungsi saudara sebagai Kadiv Propam, saudara cuma mengikuti dia saja?" tanya Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Imam Santosa.

"Saya lebih mementingkan keselamatan istri saya, Yang Mulia," jawab Sambo.

Sambo mengaku sadar jika saja saat itu dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres atau bahkan Kapolda setempat, jajaran kepolisian daerah akan langsung mengambil tindakan. Namun, langkah itu tak diambil Sambo lantaran sang istri memintanya untuk merahasiakan peristiwa di Magelang.

Bermain badminton

Cerita berlanjut. Keesokan harinya atau Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, Putri memberi kabar ke suaminya melalui pesan WhatsApp bahwa dia hendak kembali ke Jakarta bersama para ajudan. Putri juga bilang, kondisinya lemah karena sakit.

Sementara, di Jakarta, Sambo mengaku bekerja seperti biasa. Pada Jumat (8/7/2022) pagi dia memimpin rapat dan menghadiri sidang kode etik salah satu personel Polri.

Siang harinya, Sambo bersiap-siap untuk mendampingi Kapolri dalam kegiatan main bulu tangkis bersama para pimpinan Polri yang akan digelar pada malam harinya.

Saat itulah, hakim kembali dibuat heran dengan pernyataan Sambo. Hakim mempertanyakan, Sambo masih bisa tenang hendak bermain bulu tangkis, padahal istrinya mengaku dilecehkan.

"Tadi Saudara mengatakan bahwa saya tidak pernah mendengar istri saya mengeluh atau bercerita sampai nangis dan saudara agak khawatir. Tapi pada saat yang sama saudara main bulu tangkis bisa?" tanya hakim Wahyu.

"Karena saya tidak berpikir akan sefatal ini kejadiannya," jawab Sambo.

Menurut hakim, perkataan Sambo bertolak belakang dengan perbuatannya

"Maksud saya, ini bertolak belakang. Artinya, kalau saudara mengatakan bahwa 'saya khawatir', saudara menuruti apa permintaan istri saudara untuk tidak menghubungi aparat kepolisian setempat, tapi pada saat yang sama saudara tidak khawatir juga dan bisa bermain bulu tangkis," kata hakim Wahyu lagi.

Sambo lantas beralasan bahwa dirinya baru mempersiapkan diri untuk kegiatan bulu tangkis tersebut. Aktivitas itu sedianya baru akan digelar pada malam harinya.

"Karena memang malam biasanya rutin untuk kegiatan bulu tangkis," katanya.

Namun, Sambo pada akhirnya tak jadi menghadiri kegiatan tersebut lantaran pada Jumat sore terjadi penembakan Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perintah menembak

Hakim juga sempat dibuat heran dengan pernyataan Sambo yang menyebut dirinya sebenarnya tak ingin Yosua kehilangan nyawa. Sebabnya, Sambo sendiri yang memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J.

"Saudara menghendaki korban Yosua itu meninggal tidak?" tanya hakim dalam sidang.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Sambo.

"Kalaulah saudara tidak menghendaki korban Yosua meninggal, kenapa pada saat di (rumah) Saguling saudara mengatakan bahwa nanti kalau melawan tembak?" tanya hakim lagi.

Perintah untuk menembak itu disampaikan Sambo ke anak buahnya di ruang kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Menjawab pertanyaan hakim, Sambo beralasan, perintah penembakan tersebut dia sampaikan untuk berjaga-jaga jika Yosua melawan.

Namun, Sambo mengaku, niat awalnya hanya ingin mengonfirmasi ke Yosua perihal kekerasan seksual yang diklaim oleh istrinya.

"Dalam pemikiran saya (perintah penembakan) untuk mengkonfirmasi apabila ada perlawanan. Dan ternyata di lokasi saya melihat dia (Yosua) menjawab pertanyaan saya itu seperti menantang dan tidak meminta maaf atau apa pun juga," ujar Sambo.

"Jadi kalaulah saudara tidak menghendaki korban itu meninggal, mengapa ketika saudara sampaikan kepada terdakwa Ricky maupun terdakwa Richard itu kalau dia (Yosua) melawan tembak saja?" tanya hakim.

Menjawab pertanyaan hakim, Sambo mengatakan, penembakan Yosua adalah hal terakhir yang akan dia perintahkan jika situasinya memaksa.

"Itu kesempatan terakhir yang harus digunakan apabila memang kondisi terpaksa," kata mantan jenderal bintang dua Polri itu.

7 luka tembak

Di hadapan majelis hakim, Sambo mengaku dirinya tak memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Yosua ketika berada di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sambo bilang, dirinya saat itu hanya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua. Begitu Richard menembak, Sambo mengaku dirinya panik.

"Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad! Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," kata Sambo.

Sambo mengatakan, penembakan Yosua berlangsung sangat cepat. Sampai-sampai, dia harus menghentikan Richard untuk menyetop tembakan.

"Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik. Saya kaget kemudian saya sampaikan stop, berhenti," ujarnya.

Pengakuan Sambo itu tampak membuat Richard Eliezer terheran-heran. Richard sempat tersentak kaget dan menggeleng-gelengkan kepala mendengar kesaksian mantan atasannya tersebut.

Sambo juga mengaku dirinya tak ikut menembak Yosua. Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Richard yang menyebut bahwa setelah dirinya menembak, Sambo melepaskan tembakan ke kepala bagian belakang Yosua hingga korban tewas.

Namun, pengakuan Sambo itu sempat dikonfrontasi oleh hakim. Hakim Wahyu bertanya soal sumber luka tembak Yosua yang seluruhnya berjumlah tujuh.

"Berapa kali Richard tembak?” tanya hakim ke Sambo.

“Setelah kejadian baru saya tahu lima kali,” jawab Sambo.

Hakim lagi-lagi bertanya apakah Sambo juga menembak Yosua. Sambo pun kembali mengatakan bahwa dirinya tak ikut menembak.

Mendengar jawaban itu, hakim Wahyu lantas menyinggung hasil otopsi Yosua. Berdasarkan otopsi terakhir, ditemukan 7 tembakan yang masuk ke tubuh Brigadir J.

“Hasil sementara otopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan 5, yang 2 siapa (yang tembak)?” tanya Hakim.

“Saya enggak tahu,” jawab Sambo.

“Apa ada orang lain yang nembak?” timpal hakim Wahyu.

Sambo pun kembali menyatakan dirinya tidak tahu menahu.

Lima terdakwa

Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/05450031/deretan-pengakuan-ferdy-sambo-yang-buat-hakim-heran--singgung-penembakan

Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke