Salin Artikel

Merasa Janggal Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2024, Prima Geruduk Kantor KPU

Hal ini buntut kekecewaan mereka usai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan calon peserta Pemilu 2024.

Prima menilai ada sejumlah kejanggalan dalam verifikasi yang dilakukan penyelenggara pemilu itu melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Perlu diketahui bahwa KPU RI harus bertanggung jawab. Yang pertama, KPU RI harus diaudit, sepakat tidak?" seru orator dari atas mobil komando Prima.

"Setuju!" sahut massa aksi.

Orator bahkan mengancam akan membuat aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dan pimpinan KPU tidak menemui mereka.

"Ternyata KPU RI sebagai penyelenggara bukan lagi fatal, ternyata disusupi oleh oligarki para pemodal yang sengaja menjegal rakyat biasa," seru orator lagi.

"Ini supaya rakyat biasa tidak memiliki alat politik, tidak memiliki kekuatan itu, maka kawan-kawan rakyat biasa dibiarkan dengan kemiskinan-kemiskinan," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers pada Selasa lalu, Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono bahkan meminta tahapan Pemilu 2024 dihentikan sementara.

Imbas ketidaklolosan partainya, Agus mengatakan, masih melihat banyak permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tahapan pemilu saat ini yang dianggap menghambat partai-partai politik baru untuk terlibat.

Ia menyinggung soal tidak sinkronnya data di KPU daerah dan pusat yang mengakibatkan Prima tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual.

Prima juga sebelumnya sudah menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas ketidaklolosan mereka.

Juru bicara Prima, Farhan Dalimunthe, mengungkapkan bahwa kerja KPU tidak transparan.

"Banyak juga anggota kami yang kami daftarkan tapi dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU karena ganda eksternal dengan partai lain, padahal kami sudah melampirkan surat pernyataan anggota yang bersangkutan hingga menghadirkan anggota tersebut sebagai saksi di Bawaslu, tapi masih tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya kepada Kompas.com, Senin lalu.

Sementara itu, KPU meyakini telah bekerja obyektif dalam proses verifikasi administrasi lima partai politik calon peserta Pemilu 2024, meski empat partai di antaranya menggugat ke PTUN, termasuk Prima.

"Kami pastikan tim verifikator administrasi kami bekerja sesuai dengan peraturan dan kebijakan teknis yang KPU terbitkan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Idham mengatakan bahwa kerja KPU RI didasari pada dokumen objektif dan tidak didasari pada perasaan.

Di samping itu, ia menyinggung bahwa kerja verifikasi administrasi merupakan kerja berskala besar antara tim verifikator KPU RI bersama tim KPU di kabupaten, kota, dan KIP Aceh.

Idham mengaku bahwa KPU RI siap memenuhi panggilan PTUN Jakarta dalam gugatan yang dilayangkan keempat partai politik tersebut. Ia berujar bahwa KPU RI menghormati hak partai politik untuk menggugat dan juga pengadilan untuk memanggil para pihak.

"Undang-undang Pemilu memberikan jaminan keadilan kepada semua pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan. Kami menghormati hak politik partai yang dijamin oleh undang-undang," ujar Idham.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/14160221/merasa-janggal-tak-lolos-verifikasi-peserta-pemilu-2024-prima-geruduk-kantor

Terkini Lainnya

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke