JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo kekeh mengatakan bahwa dirinya tak memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Bahkan, Sambo bilang, dia sempat meminta Richard untuk berhenti menembaki Yosua.
Pengakuan ini disampaikan Sambo saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Sambo mengaku, dirinya memang sempat meminta kesediaan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk menembak Yosua. Permintaan ini Sambo sampaikan di ruangan kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Namun, kata Sambo, penembakan itu merupakan pilihan terakhir kalau-kalau Yosua melawan ketika dikonfirmasi soal tindakan pelecehan yang ditudingkan oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Saat berada di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Sambo mengaku, dia hanya memerintahkan Richard Eliezer menghajar Yosua.
"Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad! Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," kata Sambo di persidangan.
Dalam persidangan itu, Richard yang duduk di kursi terdakwa tampak geleng-geleng mendengar pernyataan Sambo. Tatapannya tajam ke arah mantan atasannya itu.
Sambo melanjutkan keterangannya. Dia bilang, penembakan Yosua berlangsung sangat cepat. Sampai-sampai, dia harus meminta Richard untuk menghentikan tembakan.
"Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik. Saya kaget kemudian saya sampaikan 'stop! berhenti!'," kata Sambo lagi.
Pengakuan Sambo tersebut lagi-lagi membuat Richard terheran-heran. Dia sempat tersentak kaget ketika Sambo mengaku memerintahkan dirinya untuk berhenti menembak Yosua.
Sementara, dalam pengakuannya, Sambo mengaku dirinya panik karena Richard menembak Yosua. Dari situlah, muncul ide untuk mengarang cerita tembak menembak antara Yosua dengan Richard.
Dengan skenario itu, Sambo mengambil pistol yang terselip di pinggang Yosua. Dia menembakkan senjata tersebut beberapa kali ke dinding rumah agar seolah terjadi baku tembak.
"Kemudian saya mengambil tangan Yosua, kemudian menggenggam senjata itu, kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas, Yang Mulia," kata Sambo.
"Setelah itu saya mengelap senjata Yosua dengan masker, saya letakkan di samping Yosua," tuturnya.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/13034951/ferdy-sambo-klaim-sempat-perintahkan-richard-eliezer-berhenti-tembak-yosua