Salin Artikel

Jokowi Ingatkan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Harus Tahan Gempa

Hal ini disampaikan Jokowi setelah menyerahkan bantuan perbaikan rumah kepada warga korban gempa Cianjur, Kamis (8/12/2022).

"Rumahnya pun juga hati-hati. Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PU yaitu rumah yang tahan gempa, ada konstruksinya seperti apa," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Jokowi menjelaskan, rumah tersebut harus dipastikan tahan gempa karena Indonesia berada di wilayah cincin api yang rawan akan gempa.

"Setiap saat gempa itu selalu datang, insya Allah enggak (terjadi gempa), tapi memang kita harus menyadari kita ini berada di garis cincin api," kata Jokowi.

Jokowi pun berharap, setelah bantuan diberikan, masyarakat dapat segera mulai memperbaiki rumah-rumah mereka yang rusak.

Ia juga menyarankan agar bahan bangunan yang masih bisa digunakan kembali digunakan untuk proses perbaikan rumah.

"Yang bisa dipakai batu batanya yang bisa dipakai ya dibersihkan dipakai lagi. Kayunya yang bisa dipakai juga agar bisa dipakai lagi. Setuju?" kata Jokowi.

Adapun angka ganti rugi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 60 juta bagi rumah rusak berat, Rp 30 juta untuk yang rusak sedang, dan Rp 15 juta bagi rumah rusak ringan.

Total ada 8.100 penerima bantuan ganti rugi yang pencairannya akan dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran.

"Uang yang sudah diberikan agar seratus persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki. Setuju? Sehingga pengambilannya bertahap," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/12554231/jokowi-ingatkan-pembangunan-rumah-terdampak-gempa-cianjur-harus-tahan-gempa

Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke