Salin Artikel

Sambo Ngaku Tak Ikut Tembak Brigadir J, Hakim: 5 Tembakan Bharada E, yang 2 Siapa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo dicecar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso terkait tujuh tembakan yang bersarang di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri itu mengaku tidak ikut menembak dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua itu.

Hakim Wahyu menyinggung hasil poligraf yang menyebutkan bahwa Sambo berbohong saat ditanya keterlibatannya dalam menembak Yosua.

“Saudara bilang enggak mau di-framming hasil poligraf, saya mau tanya terakhir. Berapa kali Richard tembak?” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

“Setelah kejadian baru saya tahu lima kali,” jawab Sambo.

“Saudara ikut nembak?” timpal Hakim

“Saya sudah (jelaskan) diawal, tidak ikut nembak,” tegas Sambo.

Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung hasil sementara otopsi Yosua. Berdasarkan otopsi terakhir yang dilakukan, terdapat 7 tembakan yang masuk ke tubuh Brigadir J.

“Hasil sementara otopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan 5, yang 2 siapa?” tanya Hakim.

“Saya enggak tahu,” ujar Sambo.

“Apa ada orang lain yang nembak?” timpal Hakim Wahyu

“Saya enggak tahu,” jawab Sambo.

“Ya, hakim akan simpulkan,” ucap Hakim.

Dalam persidangan ini, Sambo mengaku tidak ikut menembak Yosua dalam insiden penembakan di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Ia menemui Yosua lantaran mendengar cerita bahwa istrinya, Putri Candrawatahi telah diperkosa ketika berada di Magelang pada 7 Juli 2022.

“Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama Ibu?' Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan," ujar dia.

Sambo merasa jawaban Yosua saat itu seolah menantangnya, bukan menjelaskan apa yang telah dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

"Dia malah nanya balik, 'ada apa komandan?' Seperti menantang, saya kemudian lupa, saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang 'kamu kurang ajar', saya perintahkan Richard untuk 'hajar, Chard',” terang Sambo.

“'Hajar Chard! kamu hajar Chard!', kemudian ditembaklah Yosua, sambil maju sampai roboh, itu kejadian cepat sekali Yang Mulia, tidak sampai sekian detik,” papar Sambo.

Setelah Yosua jatuh ditembak oleh Richard, Sambo juga mengaku sempat meminta Bharada E untuk menyetop tembakan tersebut.

“Karena cepat sekali penembakkan itu, saya kaget, saya perintahkan 'setop, berhenti' begitu melihat Yosua jatuh," ujar Sambo.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/21091351/sambo-ngaku-tak-ikut-tembak-brigadir-j-hakim-5-tembakan-bharada-e-yang-2

Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke