Korban tersebut yakni Aipda Agus Sopyan.
"LPSK telah menyerahkan santunan kepada keluarga Alm Aipda Agus Sopyan yang diterima langsung oleh istri Almarhum di ruang ICU RS Imanuel Bandung. Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta," ujar Edwin melalui pesan singkat, Rabu (7/12/2022).
Edwin menyampaikan, dari enam korban ledakan bom yang terdata di LPSK, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, tiga lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit Imanuel Banding.
"Dan dua lainnya sudah diperbolehkan pulang," tutur Edwin.
Menurut dia, tindakan LPSK turut menemui korban sesuai dengan Undang-Undang Terorisme.
"Karena ada kewajiban LPSK berdasarkan UU terorisme untuk memberikan perlindungan sesaat setelah peristiwa terorisme kepada korbannya," ucap dia.
Ledakan terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB.
Kapolrestabes Bandung Aswin Sipayung menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, sekitar pukul 08.20 WIB, anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi.
Tiba-tiba, seseorang laki-laki masuk ke Mapolsek mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi. Seketika, anggota pun menghindar.
"Lalu ada ledakan. Sekarang pelaku meninggal dunia di lobi. Tiga orang anggota kami mengalami luka-luka," ujar Aswin.
Saat ini, ketiga polisi yang luka-luka dirawat di RS Sartika Asih, Bandung. Tempat kejadian perkara pun sudah dipasangi garis polisi.
"Jalan raya ditutup. Saat ini (kami) sedang menunggu tim jibom dari Kapolda Jabar," ujar Aswin.
Akibat ledakan tersebut, pintu gerbang dan lokasi apel pagi Polsek Astana Anyar hancur.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/14074871/seorang-polisi-meninggal-dalam-bom-bunuh-diri-di-bandung-lpsk-beri-santunan